Jumat, 24 April 2026

Pemilu Serentak 2019, Panwaslu Berganti Bawaslu Kabupaten/Kota Permanen

Minggu, 30 September 2018 10:15 WIB
Pemilu Serentak 2019, Panwaslu Berganti Bawaslu Kabupaten/Kota Permanen
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu pada April 2019 mendatang, Kkomisioner Bawaslu Kota Pematangsiantar periode 2018-2023 beraudensi kepada Wali Kota, yang diterima langsung Wakil Wali Kota Togar Sitorus SE MM, akhir pekan kemarin.
 
Ketua Bawaslu Pematangsiantar Sepriandison SH MSi menjelaskan tujuan beraudiensi adalah untuk mengenalkan kepengurusan yang baru dilantik."Sebenarnya audensi ini sudah lama ingin dilakukan, namun karena suatu hal maka baru bisa dilakukan sekarang. Kami berharap Pemerintah/Kota dapat memberikan masukan dan kerjasama yang baik, terutama yang berkaitan dalam menciptakan pelaksanaan Pemilu yang damai dan berintegritas," ujarnya dilansir dari laman pematangsiantarkota, Minggu (30/09/2018).
 
Sepriandison menerangkan, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menguatkan kelembagaan ini dengan mengharuskan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Permanen setahun sejak tanggal disahkan Undang-undang ini pada 16 Agustus 2017."Setelah melalui serangkaian test, mulai dari test tertulis, psikotest, test kesehatan, test wawancara hingga fit and proper test, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan komisioner Bawaslu di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," terangnya.
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota sangat mengapresiasi pertemuan ini dan siap membantu suksesnya pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di kota yang tekenal toleran ini, agar kota Pematangsiantar semakin mantap, maju dan jaya.
 
Kabag Humas M Hamam Soleh AP melalui Kasubag Pemberitaan dan Penyebaran Informasi Suherman SSos menambahkan, pemerintah kota berharap komisioner Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan juga mampu bersinergi dengan penyelenggara pemilu pada khsusnya dan masyarakat dengan segenap lapisannya pada umumnya.
 
Seperti diketahui, Komisioner Bawaslu Pematangsiantar periode 2018-2023 diketuai Sepriandison Saragih yang merangkap kordiv hukum, penindakan, pelanggaran, sengketa, M Syahfii Siregar kordiv pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga, Junita Lila Sinaga kordiv SDM, organisasi, data dan informasi. (BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
komentar
beritaTerbaru
hit tracker