Senin, 20 April 2026

Bupati Deliserdang Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2018

Rabu, 12 September 2018 22:40 WIB
Bupati Deliserdang Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2018
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2018, Rabu (12/9/2018).
 
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deliserdang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos dan dihadiri para Anggota DPRD Deliserdang, para Asisten, dan Pimpinan OPD.
 
Bupati Deliserdang dalam pidatonya menyampaikan Perubahan APBD Pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan APBD. "Karena pada saat penyusunan APBD Tahun 2018, Pendapatan dan belanja yang bersumber dari Pemerintah pusat dan Provinsi yang kita rencanakan dan targetkan, tidak seluruhnya terealisasi, sehingga harus dilakukan perubahan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun 2018 ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, perubahan Kebijakan belanja daerah, serta perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah," ujarnya.
 
Rencana Pendapatan Daerah pada P-APBD Tahun 2018 diperkirakan menjadi Rp3.640.579.921.809,07 berkurang sebesar Rp92.765.732.953,93 atau menurun sebesar Rp3.733.345.654.763,00 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada P-APBD 2018 direncanakan sebesar Rp925.522.525.079,00 berkurang sebesar Rp75.404.534.921,00 dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 yaitu sebesar Rp1.000.927.060.000,00 perubahan pendapatan asli daerah (PAD).
 
Sedangkan dana perimbangan pada Perubahan APBD Tahun 2018 menjadi sebesar Rp2.007.320.996.209.00, bertambah sebesar Rp2.052.741.209.00 atau bertambah sebesar (0,1%) dari target semula sebesar Rp2.005.268.255.000.00.
 
Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada perubahan APBD Tahun 2018 ditargetkan Rp707.736.400.521.07 mengalami pengurangan sebesar Rp 19.413.939.241.93, atau menurun sebesar (2,67%) dari target semula sebesar Rp727.150.339.763.00.
 
Dalam Pengalokasian belanja Daerah pada perubahan APBD Tahun 2018 diarahkan pada program dan kegiatan yang memihak kepada kepentingan pubik, sehingga tujuan Pembangunan Daerah guna mewujudkan Kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dan dalam penggunaannya, belanja daerah tetap mengedepankan efesiensi, efektifitas dan penghematan sesuai dengan skala prioritas daerah. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan
Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan
Pj Bupati Langkat Tegaskan untuk Mengurangi Dana Bimtek Pada APBDes 2025
Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker