Rabu, 03 Juni 2026

Walikota Medan Terima Reses Anggota DPRD Sumut

Jumat, 09 Maret 2018 20:15 WIB
Walikota Medan Terima Reses Anggota DPRD Sumut
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi diwakili Sekda Ir H Syaiful Bahri Lubis menerima kunjungan Reses anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II di Ruang Rapat I, Kantor Walikota Medan, Jumat (09/03/2018). Dalam pertemuan itu dibahas soal Wajib Belajar MDTA, usulan pembangunan infrastruktur, dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). 
 
Tim Reses Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut II yang dipimpin Ikrimah Hamidy ST MSi ini menyinggung soal Wajib Belajar MDTA yang sampai saat ini masih dalam proses penerapan di Medan. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah menunjukkan upaya menerapkan program ini.
 
Menanggapi ini, Sekda mengatakan, Pemko Medan terus berupaya menerapkan Wajib Belajar MDTA ini. Upaya penerapan ini, menurut Sekda, termasuk untuk menyelaraskan kembali aturan soal Wajib Belajar MDTA ini dengan peraturan soal penerima siswa baru yang telah ada. Untuk diketahui, Program Wajib Belajar MDTA yang telah diatur dalam Perda ini mengatur setiap siswa Sekolah Dasar (SD) Sederajat yang beragama Islam harus memiliki Ijazah Diniyah Takmiliyah Awaliyah sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
 
“Kita ingin penerapan soal wajib belajar MDTA ini berlangsung secara halus sehingga tidak ada bahasa penolakan,” ujar Sekda didampingi oleh Kepala Bappeda, Ir Wirya Alrahman MM dan perwakilan dari beberapa organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
 
Dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut II ini juga menyerahkan usulan pembangunan infrastruktur. Usulan ini, menurut Ikrimah Hamidy, merupakan aspirasi yang disampaikan konstituen mereka. Usulan ini sudah dituangkan dalam surat tertulis yang diserahkan Ikrimah di akhir pertemuan.“Kami mengharapkan, usulan ini dapat ditampung di Perubahan APBD 2018, atau kalau tidak bisa lagi di APBD 2019,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Bappeda Medan, Wirya Alrahman mengatakan usulan ini akan menjadi pertimbangan. Tentu saja akan disesuaikan dengan hasil dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, juga Musrenbang Kota yang akan digelar pada 26-28 Maret ini. Berkaitan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dari Pemprov ke Pemko Medan untuk Tahun Anggaran 2018 ini, Wirya juga menyebutkan telah mendengar soal itu.
 
“Secara lisan sudah kita dengar akan ada bantuan itu, namun sampai kini kita masih menunggu surat resminya,” ungkap Wirya seraya berharap pencairan dana BKP dari Pemprovsu itu tidak dilakukan di akhir-akhir Tahun Anggaran, sehingga dapat digunakan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan pembangunan.
 
Pertemuan yang juga dihadiri anggota FPDIP DPRD Sumut Dameria ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Di akhir kunjungan itu, Sekda menyerahkan cendera mata kepada Tim Reses anggota DPRD Sumut asal Dapil Sumut II itu.(BS03)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker