Jumat, 24 April 2026

Choirul Muna : RUU PKS Jangan Tumpang Tindih dengan RKUHP

Kamis, 01 Februari 2018 23:45 WIB
Choirul Muna : RUU PKS Jangan Tumpang Tindih dengan RKUHP
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna meminta ormas-ormas keagamaan maupun pemerhati perempuan dan anak untuk memberikan masukan kritis terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah di bahas DPR.
 
Choirul khawatir, RUU PKS setelah diundangkan nanti bukan malah memberikan solusi tapi justru menimbulkan masalah baru. Dia menyatakan, sejak awal dirinya sudah merasa tidak nyaman dengan judul RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini. "Judulnya saja sejak awal sudah saya kritisi karena bisa dipelintir ke kiri dan ke kanan," ujarnya melalui siaran pers Fraksi Nasdem, Kamis (01/02/2018).
 
Politisi NasDem ini mengakui, fraksinya telah beberapa kali melakukan kajian dan FGD perihal RUU PKS ini. "Banyak yang ketawa, karena kalau kekerasan dihapus maka tidak terjadi seksual dong. Makanya saya setuju judul RUU PKS ini diubah dengan RUU Kejahatan Kesusilaan. Ini lebih cocok," ucapnya.
 
Oleh karena itu dirinya meminta Aliansi Cinta Keluarga (AILA) untuk tegas dalam memberikan masukan. Sebab jangan sampai yang diatur dalam RUU PKS tumpang tindih dengan yang ada dalam RKUHP. Menurutnya, banyak sekali frasa-frasa yang bisa dipelintir dalam RUU tersebut. "Misalnya frasa tentang seksualitas seseorang, kemudian ada frasa ketimpangan relasi kuasa atau relasi jender yang bisa saja mengandung LGBT masuk di dalamnya," tandasnya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan
Tekan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Sumut Pj Gubernur Teken Kerja Sama dengan LPSK di Hari Kartini
Penyiraman Air Terhadap Anak di Bawah Umur, Three One Gulo Minta Polrestabes Medan Segera Menangkap Pelaku
Buka Dialog Keperempuanan, Ketua PKK Langkat: Upayakan Cegah Kekerasan Seksual
Kepala BKKBN Beri Perhatian Khusus Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Cipayung Plus dan Polda Sumut UU KUHP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker