Kamis, 08 Oktober 2026

Draft RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR

Kamis, 01 Februari 2018 02:30 WIB
Draft RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pimpinan DPR memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Komisi 1 DPR, pimpinan Baleg DPR dengan para pimpinan fraksi untuk mencari jalan keluar atas lambatnya proses pembahasan RUU penyiaran.
 
Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Kamis (31/1) di Jakarta menyatakan, “RUU Penyiaran ini mendesak untuksegera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. UU Penyiaran yang lama sudah tidak relevan sebagai efek perkembangan teknologi digital yang sangat luar biasa cepat. Di sisi lain Indonesia sebagai negara dengan luas wilayah yang sangat besar masih menggunakan teknologi analog yang sangat ketinggalan.”
 
Sekretaris Fraksi PKS ini melanjutkan, Alhamdulillah para pimpinan fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut. Kesepakatan ini yang kita tunggu-tunggu karena sempat melambatnya pembahasan di Baleg.
 
“Bamus diminta segera menyelesaikan proses harmonisasi untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna pada masa sidang ini untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR,” tutup anggota DPR RI dari Yogyakarta ini.(Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan Komisi VI DPR RI
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker