Selasa, 13 Januari 2026

KPU Raker Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Deli Serdang

Rabu, 13 Desember 2017 11:46 WIB
KPU Raker Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Deli Serdang
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Deli Serdang serta simulasi penghitungan kursi jelang Pileg Tahun 2019. Raker ini dilaksanakan di Prime Plaza Hotel di Jalan Sultan Serdang/Arteri Bandara Kuala Namu, Rabu (13/12/2017).
 
Raker yang dilaksanakan selama dua hari dihadir Kepala Kesbang Pol Linmas Deli Serdang Togar Panjaitan, anggota DPRD Deli Serdang, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, 12 Partai Politik (Parpol) yaitu Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, PKPI, PBB, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
 
Kepala Kesbang Pol Linmas Deli Serdang Togar Panjaitan mengatakan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019  nanti sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat serta sarana aktualitas partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dan penentuan jabatan publik.
 
"Untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan baik perlu dilakukan berbagai upaya yang salah satunya melakukan rapat kerja penyusuan dan penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi pemilu anggota DPRD seperti yang diselenggarakan hari ini," kata Togar Panjaitan.
 
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deli Serdang Boby Indra Prayoga menerangkan raker dab simulasi penghitungan alokasi kursi jelang Pemilihan Umum Tahun 2019 sesuai UU No 7 Tahun 2017. "Melalui raker ini kita menerima masukan dari unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Tkoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Akademisi sertai Parpol," kata  Boby.
 
Lanjut Boby, dilaksanakannya raker ini disebabkan adanya perubahan Dapil dan jumlah pemilih di Kabupaten Deli Serdang. "Raker ini akan membahas pemetaan Dapil yang diperkirakan jumlahnya bisa berkurang namun untuk jumlah kursi masih tetap," ujar Boby.
 
Sementara untuk data jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang pada Pemilihan Umum Tahun 2019 mengalami perbedaan bila dibandingkan jumlah penduduk pada Pemilihan Umum Tahun 2014 lalu.
 
"Pada pemilihan Umum Tahun 2014 lalu jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang  mencapai 1.847.332 namun untuk data pemilih Tahun 2019 dari Diroktorat Dukcapil Kemendagri ini turun menjadi 1.791.677 pemilih, yang artinya ada selisih 55.665 pemilih. Hal inilah yang akan dibahas dan akan disosialisasikan," jelasnya.
 
Melalui raker ini diharapkan dapat menyerap masukan dari semua unsur sehingga penetapan jumlah dapil sesuai dengan jumlah penduduk di Deliserdang dapat segera dikirim ke KPU pusat, sehingga secepatnya dapat ditetapkan sesuai tahapan yang ada.
 
Sementara Kabid Pedataan Penduduk Disdukcapil Deli Serdang Alrasudin Kaloko menegaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan data penduduk untuk Pemilihan Umum  Tahun 2014 lalu lebih tinggi dibanding Tahun 2019 nanti  karena pada Tahun 2014 masih masih adanya data ganda dan faktor anomaly.
 
"Misalnya  data ganda yang mana warga tersebut sudah ada datanya di daerah lain namun tidak membuat surat pindah sehingga datanya ganda, yang kedua data anomali dimana nama aslinya berubah jadi nama panggilan padahal orang tetap sama," tegasnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Perludem Nilai Gubernur Dipilih DPRD Bikin Rakyat Tersandera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker