Rabu, 01 Juli 2026

Dari 99 yang Terpilih, Bawaslu Hanya Lantik 97 Anggota Panwaslih se-Sumut, Ini Alasannya

Senin, 28 Agustus 2017 22:15 WIB
Dari 99 yang Terpilih, Bawaslu Hanya Lantik 97 Anggota Panwaslih se-Sumut, Ini Alasannya
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 97 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se-Sumut dilantik dan dilakukan pembekalan di Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (28/08/2017).
 
Pelantikan Panwaslih kabupaten/kota se-Sumut dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, serta pemilihan legislatif dan  pemilihan Presiden tahun 2019 ini langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.Turut hadir komisioner Bawaslu Sumut Hardi Munthe, FKPD Provsu, tim seleksi Panwaslih se-Sumut serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan. 
 
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan pelantikan anggota Panwaslih se-Sumut ini dilakukan sebanyak 97 orang dari yang seharusnya sebanyak 99 orang. Sementara dua orang anggota Panwaslih yang sudah terpilih terpaksa ditunda pelantikannya karena Bawaslu Sumut sebelumnya mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
 
“Kita hanya melantik 97 orang dari seharusnya 99 orang karena kami menerima tanggapan dari masyarakat terhadap dua anggota Panwaslih yang sudah terpilih. Pertama dari Kabupaten Padang Lawas atas nama Zainal Abidin karena laporan adanya keterlibatannya di partai yakni PAN. Kedua dari Kabupaten Sergai atas nama Heru Herianto yang dari laporan kami terima yang bersangkutan masuk dalam tim pemenangan salah satu bakal calon Gubsu,” terang Syafrida.
 
Untuk itulah, kata Syafrida kedua anggota Panwaslih ini harus dapat memberikan klarifikasi. Jika keduanya bersih dan tidak terlibat dalam perihal yang dilaporkan maka keduanya akan dilantik secara menyusul. Namun, bila keduanya tidak dapat memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut, maka keduanya akan digantikan dengan calon anggota Panwaslih pada urutan di bawahnya.
 
Dalam kesempatan itu, Syafrida mengatakan tugas Panwaslih kabupaten/kota se Sumut ini cukup berat karena anggota Panwaslih harus menyelenggarakan Pilkada untuk delapan kabupaten/kota di Sumut, menyelenggaran Pilgubsu, pemilihan legislatif hingga pemilihan Presiden.
 
“Saya berharap seluruh anggota Panwaslih dapat bekerja dengan baik, bekerjalah sesuai dengan aturan dan sumpah, untuk mensukses-kan dan menyelenggarakan pemilu dengan aman, lancar tanpa ada persoalan dan tidak ada sengketa yang dapat mengakibatkan kondisi perpecahan di Sumut,” pungkas Syafrida.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker