Senin, 11 Mei 2026

Cabut Izin Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Senin, 12 Juni 2017 23:30 WIB
Cabut Izin Perusahaan yang Tidak Bayar THR
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Tenaga Kerja (Menaker) telah terbitkan Surat Edaran Kemnaker Nomor 03/2017 tentang Pembayaran Tunja-ngan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2017.Lahirnya surat edaran ini dilatari oleh seringnya perusahaan yang telat membayarkan THR. Bahkan ada perusahaan yang tidak membayarkan tunjangan bagi para pekerja.
 
Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan THR ini menjadi kewajiban penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan.Apa lagi di Indonesia yang hampir 90% penduduknya adalah muslim. Ada banyak kebutuhan yang harus disediakan oleh masyarakat dalam menyambut hari raya."THR ini menjadi kewajiban penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan," ujar Irma dalam siaran persnya, Senin (12/06/2017).
 
Dikatakan oleh mantan aktivis buruh ini, perusahaan yang tidak membayar atau tidak menganggap penting THR artinya telah menga-baikan kebutuhan penting pekerjanya dalam menyambut hari raya."Perusahaan seperti ini harus diberi sanksi oleh pemerintah. Kalau perlu cabut izin usaha perusahaan yang tidak membayar THR," tegasnya.
 
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta kepada kepala daerah baik gubernur, walikota/nupati untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus dibayarkan pengusaha kepada pekerja. Permintaan tersebut dikuatkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Kemnaker Nomor 03/2017 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2017.(Rel)

Tags
beritaTerkait
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Arus Balik Lebaran, Pertamina Sumbagut Bersama Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Layanan Energi
Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Pertamina Sumbagut Berbagi Semangat Lebaran Melalui Program SEBARAN 5.0
Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker