Rabu, 28 Oktober 2026

Gubernur Sumut dan 18 Kepala Daerah Tanda Tangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Jumat, 07 April 2017 02:20 WIB
Gubernur Sumut dan 18 Kepala Daerah Tanda Tangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Gubernur Sumut dan 18 kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Utara.
 
Penandatanganan komitmen bersama itu dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi
Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur
Sumut, Kamis (06/04/2017).
 
Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tersebut Pimpinan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumatera Utara Hj Dr Nurhajizah SH, MH, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri  Sri Wahyuningsih, Kepala LKPP RI Agus Prabowo, Pimpinan DPRD Provsu, Unsur FKPD Provsu, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala BPK Perwakilan Provsu Sumatera Utara, Kepala BPKP Provsu, segenap jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
 
Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara, HM Fitriyus menyampaikan, melalui rapat koordinasi ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama 18 kepala daerah tentang program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
 
Daerah yang melakukan penandatanganan komitmen bersama, kata Fitriyus, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi. Kemudian, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Madina, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.
 
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi ini sangat bermanfaat
dilakukan untuk membangun komitmen bersama memberantas korupsi. "Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara akan terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara," ujar Tengku Erry.
 
Tengku Erry juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker