Selasa, 19 Mei 2026

RSUD dan Dinas P2TSP Deli Serdang Terima Penghargaan dari MenPAN-RB

Jumat, 03 Maret 2017 05:45 WIB
RSUD dan Dinas P2TSP Deli Serdang Terima Penghargaan dari MenPAN-RB
BERITASUMUT.COM/BS05
Foto bersama Tim RSUD dan Dinas P2TSP Deli Serdang saat menerima Penghargaan dari MenPAN-RB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pembina dan Pimpinan Penyelenggara Pelayanan Publik Role Model termasuk RSUD Deli Serdang yang mendapat penghargaan kategori A (sangat baik).
 
MenPAN-RB diterima oleh Direktur RSUD dr Hanif Fahri Sp Kj MM dan Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu diterima Kadis Ir Kamaluddin Ginting MMA, karena dinilai telah memberikan pelayanan publik dengan baik sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi unit pelayanan publik tertentu di 59 Kabupaten/Kota Role Model. Sedangkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Deli Serdang mendapat penghargaan kategori C, diserahkan oleh Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Prof Dr Diah Natalisa MBA di Ruang Serbaguna, Kemen PANRB, Jakarta, Kamis (02/03/2017).
 
Hal itu dikemukakan Kadis Kominfo Deli Serdang Drs Haris Binar Ginting di ruang kerjanya di Lubuk Pakam, setelah menerima penjelasan dari Ir Kamaluddin Ginting MMA bersama Direktur RSUD dr Hanif Fahri didampingi Asisten III H Jentalin Purba SH melalui telepon selulernya dari Jakarta.
 
"Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya dari 59 Kabupaten dan Kota Role Model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya," ujar Menteri Asman.
 
“Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik diharapkan menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya,” imbuh Menteri Asman dalam sambutannya.
 
Dipaparkannya, monitoring, evaluasi, serta pemberian penghargaan ini dilaksanakan berdasarkan amanah undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana MenPANRB memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, serta Menteri wajib membuat peringkat kinerja penyelenggara secara berkala dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
"Sesuai dengan amanah tersebut, Kementerian PANRB sejak tahun 2015 telah melakukan evaluasi pelayanan publik melalui Kedeputian Pelayanan Publik pada 59 Kabupaten/Kota dengan lokus Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil)," tegas Menteri Asman.
 
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof Diah Natalisa menilai, pemilihan 59 kabupaten/kota dilaksanakan dengan mempertimbangkan kabupaten/kota yang merupakan Ibukota provinsi, kawasan industri serta daerah yang memiliki bandar udara/pelabuhan laut. "Selain itu, pemilihan ini juga mempertimbangkan kondisi geografis, transportasi. Dari 59 Kabupaten Kota Role Model telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 191 Tahun 2016," bebernya.
 
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 Kabupaten Kota Role Model sesuai dengan KepMenPANRB Nomor 9.1 Tahun 2017 tentang Penetapan 15 Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik  dan 2 Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, terdapat 15 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang masuk dalam 5 besar Unit Pelayanan Publik dengan Kategori A (Sangat Baik) serta ada 2 Pembina Pelayanan Publik yang tiga unit pelayanannya masuk dalam lima besar kategori A (Sangat Baik). (BS05)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, KORMI Medan-KoJAM Buka Puasa Bersama
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak
Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker