Rabu, 10 Juni 2026

Agar Tidak Kehilangan Hak Pilih, Mendagri Imbau Warga di 101 Daerah Segera Rekam E-KTP

Jumat, 27 Januari 2017 16:29 WIB
Agar Tidak Kehilangan Hak Pilih, Mendagri Imbau Warga di 101 Daerah Segera Rekam E-KTP
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semakin dekat, yaitu 15 Februari, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengimbau masyarakat yang belum merekam data diri untuk kepentingan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) agar segera melakukannya.

Imbauan Mendagri itu terutama ditujukan kepada warga di 101 daerah yang bakal menggelar pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari mendatang, khususnya masyarakat yang belum terdata di daftar pemilih tetap (DPT).

“Jadi merekam data (kependudukan,red) terlebih dulu, agar hak pilih tidak hilang. Dengan merekam data nanti ada surat keterangan, itu untuk menggunakan hak pilih nanti,” kata Tjahjo kepada wartawan di sela-sela peresmian Desa Cerdas Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (26/01/2017).

Mendagri mengemukakan harapannya, agar nantinya tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih pada pilkada serentak 2017.

Sampai saat ini, lanjut Mendagri, masih terdapat sekitar 3-4 juta masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di seluruh Indonesia. Meski demikian Mendagri optimistis target perekaman 183 juta wajib e-KTP dapat terwujud pertengahan 2017.

“Mudah-mudahan pertengahan tahun ini, 183 juta jiwa yang wajib punya KTP karena usia dewasa, sudah punya KTP elektronik yang terintegrasi dengan kepolisian, perpajakan, imigrasi dan lembaga-lembaga lainnya,” ucap Tjahjo, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker