Kamis, 14 Mei 2026

Regulasi Perkuat Peran MUI dan BPJPH Kawal Produk Halal

Kamis, 26 Januari 2017 04:30 WIB
Regulasi Perkuat Peran MUI dan BPJPH Kawal Produk Halal
BERITASUMUT.COM/IST
Produk halal.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa tantangan atas penyelenggaraan jaminan produk halal ke depan semakin kompleks dan tidak ringan. Karenanya, sinergi antara Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan MUI, Kementerian/Lembaga, dan seluruh stakeholder terkait diperlukan.
 
"Apa yang telah diperjuangkan oleh MUI dan LPPOM MUI, perlu diperkuat negara dalam bentuk regulasi yang secara khusus mengatur tentang ketentuan produk halal," ujar Menag saat Tasyakuran Milad Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik di Gedung MUI, Jakarta, dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Rabu (26/01/2017).
 
Menurutnya, pengesahan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum atas penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Implementasi regulasi ini akan menguatkan peran MUI dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
 
"MUI merupakan mitra utama Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal yang memiliki kewenangan dalam bentuk sertifikasi auditor halal, penetapan fatwa kehalalan produk, serta akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal," katanya.
 
Menag berharap, dengan adanya transparansi penyelenggaraan, prosedur sertifikasi yang sistematis, standar halal yang diakui, baik nasional maupun international, serta komunikasi yang baik dengan semua pihak, akan menjadikan kewajiban halal di Indonesia sebagai nilai tambah daya saing produk. "Pasar Halal Indonesia yang demikian besar harus dapat ditangkap sebagai peluang bisnis yang mampu memberikan keuntungan, karena jika peluang ini tidak diambil produsen lokal maka produk asing telah siap untuk menggantikannya," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
 
Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan apresiasi kepada jajaran LPPOM MUI atas kiprah dan perjuangnnya dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Menag harap tim LPPOM MUI dapat terus bekerja ikhlas, semangat, penuh integritas dan profesional sehingga mampu memberi manfaat dan sumbangan berharga bagi kemajuan bangsa.
 
Tasyakuran Milad Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik ini juga dihadiri Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, Sekretaris MUI Anwar Abbas, Ketua LPPOM MUI Lukmanul Hakim, dan Direktur Pembinaan Syariah. (BS02)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Buka Sosialisasi, Walikota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan
Hadiri Muzakarah Ramadhan, Walikota Binjai: Sambut Ramadhan dengan Iman, Ilmu, dan Amal Terbaik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker