Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara (Sumut) harus terus meningkatkan kualitas disiplin dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur Sumut (Gubsu) HT Erry Nuradi MSi pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilakukan setiap bulannya di tanggal 17.
“Semua ASN harus faham tugas pokok fungsi masing-masing dan mengedapankan kepentingan masyarakat,” kata Gubsu, di halaman Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/1/2017).
Hadir pada upacara Kesadaran Nasional tersebut Sekdaprovsu H Hasban Ritonga, para Staf Ahli Gubernur, Asisten dan para pejabatan Eselon II dan Eselon III di jajaran staf di Setda Provsu.
Gubenur menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara, baik di Pemprov Sumut maupun Pemkab/Pemko untuk terus meningkatkan disiplin dan meningkatkan kinerjanya. Gubsu menyatakan ASN harus memahami Tugas Pokok dan Fungsinya sehingga dapat secara maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat.
”Sejak awal kita harus faham apa tupoksi dan tugas kita serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan pribadi maupun golongan. Ini tercantum pada Panca Prasetya Korpri,”paparnya.
Menurut Gubsu, ASN perlu menghafal dan mengamalkan isi dari Panca Prasetya Korpri agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal bahkan lebih baik. “Aparatur pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena hingga kini masih banyak keluhan atau komplain masyarakat atas pelayanan publik,” tegasnya.
Untuk kinerja dan disiplin tersebut Gubsu menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, melakukan penilaian kepada ASN yang memiliki kinerja dan dispilin yang baik tersebut. “Untuk itu saya harapkan agar BKD Sumut untuk memberi apresiasi atau penghargaan kepada ASN yang kinerja dan dispilin yang baik,” jelasnya.
Di samping itu, Gubsu mengimbau kepada seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Hal ini dilakukan dengan menyusun standar pelayanan publik (SPP), penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar