Sabtu, 20 Juni 2026

Tahun 2016, Kota Sibolga Lampui Target Nasional di Bidang Catatan Sipil

Minggu, 11 Desember 2016 16:30 WIB
Tahun 2016, Kota Sibolga Lampui Target Nasional di Bidang Catatan Sipil
BERITASUMUT.COM/IST
Peserta dan narasumber foto bersama di acara sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan di Kota Sibolga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan pelayanan dasar yang diberikan oleh Negara untuk memberikan perlindungan pengakuan penentuan status pada setiap penduduk, oleh karena itu warga diminta mengurus dan memilikinya.
 
Hal itu dikatakan Christina Lilik S Kasubdit layanan administrasi Data Kependudukan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Kebijakan Administrasi kependudukan dalam kaitan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga, berlangsung di Aula Graha Bank Indonesi, pertengahan pekan kemarin.
 
"Tujuan diadakan sosialisasi UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Tahun 2016, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Kota Sibolga terkait kebijakan dan peraturan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," ujar Lilik dilansir dari laman resmi sibolgakab.go.id.
 
"Dengan tujuan utama kebijakan administrasi adalah untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pengakuan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen kependudukan yang dimiliki seperti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK) atau akta pencatatan sipil Lainnya," sambung Lilik lagi.
 
Sementara itu, Walikota Sibolga diwakili Asisten III Josua Hutapea SSos menyampaikan untuk Kota Sibolga pada semester satu tahun 2016, penduduk Kota Sibolga sebanyak 95.770 jiwa telah diakui oleh Kemendagri mengenai ketunggalan identitas, kemudian 23.284 atau 99,24% kepala keluarga yang telah memiliki kartu keluarga SIAK dari jumlah 23.462 kepala keluarga.
 
"Sedangkan kepemilikannya KTP Elektronik di Kota Sibolga telah mencapai 90,45 persen yaitu sebanyak 59.390 jiwa telah memiliki KTP dari 65.655 penduduk yang wajib KTP, itu merupakan dari bidang kependudukan," terang Josua.
 
Ditambahkannya, untuk bidang catatan sipil penerbitan kutipan akta kelahiran yang yang terintegritas dengan sistem database SIAK bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun, di Kota Sibolga pencapaiannya telah melampaui target nasional yaitu sebesar 81,97 persen pada bulan November 2016 dari target nasional berdasarkan RPJMN sebesar 77,5% pada tahun 2016.
 
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 160 peserta dan menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara ILyas S Sitorus SE MPd dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga Drs Ahmad Sulhan MAP.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Wakil Walikota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
HUT DWP Kota Sibolga Meriahkan Kebersamaan dan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045
Pjs Walikota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker