Sabtu, 26 September 2026

Calo Proyek Marak di Sulawesi Selatan

Kamis, 24 November 2016 04:30 WIB
Calo Proyek Marak di Sulawesi Selatan
BERITASUMUT.COM/IST
Anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Banyaknya pejabat yang tersandung kasus korupsi nampaknya tidak menimbulkan efek jera. Potret pemerintahan yang bersih baru menjadi angan karena praktik korupsi yang menggerogoti anggaran masih marak. Di Sulawesi selatan misalnya, para "pemain” anggaran tersebut adalah oknum DPR dan oknum kementerian dengan dalih pengamanan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan 2016.
 
“Karena itu maka kontraktor yang ikut tender proyek yang dibiayai dengan DAK harus menyetor uang kepada mereka yang 'menjolok' (istilah yang digunakan) untuk turunnya DAK tambahan," demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty, Rabu (23/11/2016).
 
Politisi asal Luwu, Sulawesi Selatan tersebut mengaku menerima laporan beberapa kontraktor yang ia jumpai ketika reses beberapa waktu yang lalu. Para kontraktor mengeluh harus menyetor uang dengan jumlah yang tidak sedikit kepada anggota DPR dan oknum pejabat kementerian. Jika tidak, para kontraktor terancam kehilangan proyek yang telah ia menangkan dalam tender terbuka dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP).
 
Dengan kata lain, menurut Luthfi, ULP yang dilakukan secara daring telah “masuk angin”. Fungsi ULP daring yang semestinya menghilangkan praktik percaloan proyek, nyatanya jauh dari tujuan utamanya. Praktik kotor ULP terjadi atas semua tender sehingga sangat meresahkan.
 
Lebih parah lagi, menurut mantan Staf Ahli Wapres ini, kontraktor bisa dikriminalisasi jika  menawar proyek abal-abal yang telah disiapkan untuk oknum jaksa atau polisi.“Untuk mengamankan praktek kotor di ULP dengan tender direkayasa maka oknum jaksa dan oknum polisi diberi jatah proyek,” kecam mantan Bupati Luwu tersebut.
 
DAK tambahan 2016 disalurkan ke berbagai daerah sebagai solusi atas terbatasnya dana pembangunan infrastruktur di daerah. Setiap daerah berlomba-lomba mengajukan DAK dengan harapan bisa memenuhi pembangunan yang bersifat fisik. Namun Luthfi menegaskan bahwa DAK tambahan 2016 tidak mempunyai parameter yang jelas.
 
“Ini memang sepertinya didesain untuk proyek bancakan. Karena banyak daerah yang mengajukan, sementara dana terbatas maka praktik percaloan kian subur,” pungkas politisi NasDem ini.(rel)

Tags
beritaTerkait
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan Komisi VI DPR RI
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Gebyar Milad KKD ke-9 MAS Proyek Univa Medan Resmi Dibuka, 750 Peserta Meriahkan Ajang Dakwah Pelajar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker