Jumat, 17 April 2026

410 Polisi Amankan Pilkada Siantar

Jumat, 11 November 2016 08:00 WIB
410 Polisi Amankan Pilkada Siantar
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 410 personel Polda Sumut dan jajaran dikerahkan untuk melakukan pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Pematangsiantar, Kamis (17/11/2016) pekan depan.

"Untuk pengamanan Pilkada Siantar, kita mengerahkan sebanyak 410 personel, selama 4 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 17 November 2016," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Kamis (10/11/2016).

Dikatakannya, pergeseran pasukan (serpas) itu terdiri 180 Polda Sumut, Polres Simalungun 110 personel, Polres Tebingtinggi 20 personel, Polres Batubara 40 personel, Polres Sergai 30 personel dan Polres Tobasa 30 personel dan akan kembali pada 18 November. Sedangkan 62 Brimob dari Subden 2/B Pematang Siantar sebagai pleton tindak akan digeser pada Senin (14/11/2016).

Rencananya, personel Brimob tersebut bertugas selama 13 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 26 November 2016 dan kembali tanggal 27 November 2016.

Disebutnya, seluruh personel yang BKO di bawah kendali Kapolres Pematang Siantar yang bertindak sebagai Kepala Opsres Mantap Praja Toba 2015 Polres Pematangsiantar.
"Sedangkan dukungan anggaran Serpas dan personel Pam BKO ditanggung oleh Polres Pematang Siantar," sebut Nainggolan.

Menurutnya, sebelum melaksanakan tugas, Kapolres Pematangsiantar akan memberikan pengarahan kepada personel  untuk menjaga netralitas Polri agar bekerja secara profesional, proporsional dan prosedural.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker