Minggu, 09 Agustus 2026

Inspektorat Ancam SKPD Pemko Medan yang Tak Segera Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 28 Oktober 2016 21:15 WIB
Inspektorat Ancam SKPD Pemko Medan yang Tak Segera Bentuk Tim Saber Pungli
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Pungli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan membuat surat edaran Nomor 700/11262 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi sesuai Surat Edaran Walikota Medan Nomor 356/11473 yang disampaikan kepada seluruh jajaran Dinas/Badan, Direksi Perusahan Daerah, Kasatpol PP, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat se-Kota Medan.
 
Terkait hal tersebut, Inspektorat Kota Medan akan menagih pembentukan Tim Pemberantasan Pungli (Saber Pungli) dan Tim Pengendalian Gratifikasi di masing-masing SKPD sesuai perintah Walikota Medan. Inspekstora mengancam jika hingga pekan depan Tim ini tidak ada juga dibentuk oleh SKPD di jajaran Kota Medan maka akan ada konsekuensi.
 
"Sebenarnya, komitmen ini bersama disampaikan dalam rapat beberapa hari lalu. Setiap SKPD wajib membentuk tim internal ini sendiri. Yang bertugas tidak hanya menindak pungli namun pada pencegahan juga," kata Kasubag Evlap (Evaluasi dan Pelaporan) Inspektorat Medan Januarto Nainggolan, Jumat (28/10/2016).
 
Januarto mengatakan bahwa tim internal SKPD melihat potensi dan bidang mana yang beresiko pada praktik pungli. Lalu, memberikan edukasi dan pemahaman bahwa tidak boleh melakukan pungli."Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Walikota tersebut. Selain melakukan pencegahan dan edukasi, tim ini juga dapat mengambil tindakan tegas pada ASN yang terlibat pungli dan membuka akses pada masyarakat untuk melapor hingga menerapkan sistem whistleblower system di internal," paparnya.
 
Tujuannya, lanjutnya, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan integritas pegawai di institusi masing-masing. Jadi, saat ini semua harus berkomitmen memberantas praktik pungli ini."Suratnya sudah kita kirimkan ke SKPD masing-masing agar membentuk itu. Jika dalam beberapa waktu kedepan belum terlihat adanya pembentukan Tim ini di SKPD, maka bukan tidak mungkin nantinya akan kita sampaikan ke Walikota langsung," ujarnya.
 
Jika demikian, lanjutnya, maka nanti dalam praktik pemberantasan pungli itu tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan sendiri oleh tim dari Inspektorat. Nantinya, tim ini akan bertindak seperti intelejen di lapangan pada setiap pelayanan SKPD terutama pada pelayanan publik.
 
"Pembentukan tim ini sendiri di masing-masing SKPD bisa dipimpin oleh pejabat setingkat Sekretaris. Dengan sistem kordinasi dan pelaporan langsung ke tim yang berada di Inspektorat atau bisa langsung ke Walikota juga. Ya, kita lihat saja nanti dari SKPD jika belum ada juga pembentukan tim ini, nanti bisa saja kita yang turun langsung ke SKPD melakukan penindakan dengan kerja sistem intelejen," pungkasnya. (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker