Rabu, 23 September 2026

Pj Walikota Tebing Tinggi Diisukan Pejabat yang Bermasalah

Sabtu, 01 Oktober 2016 18:28 WIB
Pj Walikota Tebing Tinggi Diisukan Pejabat yang Bermasalah
BERITASUMUT.COM/IST
Kantor Walikota Tebing Tinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Lambatnya proses penetapan Pj Walikota Tebing Tinggi ternyata membuat keresahan di kalangan pejabat di Pemprov Sumut. Bahkan sampai beredar isu kalau Pj Tebing Tinggi sudah keluar dan disebut-sebut Asisten III Setdaprovsu, OK Zulkarnain yang saat ini masih bermasalah hukum. Namun, hingga saat ini Biro Otonomi Daerah Provsu sama sekali belum menerima SK-nya dari Mendagri.
 
“Belum tahu saya informasinya kalau sudah keluar. Karena hingga saat ini kami belum menerima SK-nya,” ujar Kabiro Otda Provsu, Jimmy Pasaribu, Sabtu (01/10/2016).
 
Begitupun kata Jimmy, pihaknya akan kembali menindaklanjuti dan mempertanyakan hal tersebut kepada Kemendagri. Sebab, sebelumnya Pemprov Sumut sudah mengusulkan tiga nama untuk ditetapkan salah satunya menjadi Pj Wali Kota Tebing Tinggi. Adapun ketiga nama tersebut yakni, Kepala BLH Sumut Hidayati, Asisten III Setdaprovsu OK Zulkarnain dan Kepala Satpol PP Provsu, Zulkifli Taufik.
 
“Nanti hari Senin akan kita coba tanyakan dulu ya ke pusat. Soalnya kami juga belum dapat informasi kalau sudah beredar kabar seperti itu,” ujar Jimmy sembari mengatakan kemungkinan isu yang berkembang ini mencuat karena penetapan Pj Tebing Tinggi yang sudah terlalu lama.
 
Di tempat terpisah, seorang pejabat eselon II di kalangan Pemprov Sumut mengatakan kalau OK Zulkarnain sudah ditetapkan menjadi Asisten III Setdaprovsu. “Kabarnya pak OK yang menjadi Pj Tebing, SK nya sudah keluar, cobalah kalian cek, heran juga kalau memang betul dia yang ditunjuk. Sebab, bapak itu kan masih bermasalah dengan hukum,” katanya.  
 
Seperti diketahui OK Zulkarnain hingga saat ini masih bermasalah hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan enam unit kapal tangkap ikan di Sibolga dan Tapteng senilai Rp 8 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD Sumut tahun 2014 di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, dan kasusnya saat ini sedang ditangani Subdit III/Tipikor Polda Sumut.
 
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapuspen Kemendagri, Dodi Riatmadji mengaku pihaknya juga belum dapat memastikan SK Pj Walikota Tebing sudah dikeluarkan. “Saya belum dapat memastikan kalau itu, karena harus saya cek lagi. Tapi sepertinya belum keluarlah, sebab pak Menteri dalam beberapa waktu ini sedang berada di luar kota,” ujar Dodi singkat ketika dihubungi.
 
Penepatan Pj Walikota Tebing Tinggi ini masih terganjal hingga saat ini, karena sebelumnya DPRD Tebing Tinggi sama sekali belum juga membuat rapat pemberhentian walikota yang sebelumnya. Padahal, masa jabatan walikota sebelumnya sudah berakhir sejak 5 Agustus lalu.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Gubernur Bobby Tekankan Target Pembangunan Terukur
Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11
Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera
Gubernur Sumut Lantik Kepala BPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Walikota Binjai Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemko Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker