Listrik Padam Selama 4 Jam di Jalan Karya Bakti Helvetia, Warga Kecewa
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
Beritasumut.com-Fraksi PKS DPR RI telah menegaskan untuk menolak terpidana hukuman percobaan untuk maju menjadi calon kepala daerah di Pilkada 2017. Sebab, dengan berstatus sebagai terpidana hukuman percobaan, calon kepala daerah tersebut dinilai tidak memiliki integritas, sehingga tidak layak untuk maju sebagai pemimpin.
“Fraksi PKS masih tetap menolak calon yang punya kasus hukum. Karena kalau seorang calon kepala daerah punya kasus hukum, pertama, dia cacat secara hukum. Kedua, seperti tidak ada orang lain yang lebih baik. Ketiga, dirinya akan tidak bisa berkonsentrasi penuh di pilkada karena masih terbelit kasus hukum,” jelas Jazuli saat membuka acara FGD “Menggagas Sistem Pemilu Ideal 2019” di Ruang Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/09/2016).
Tanpa mengurangi rasa hormat dengan sikap 9 fraksi lainnya di DPR, Fraksi PKS mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana hukuman percobaan tersebut. Sebab, dengan berstatus tersebut, berarti menjatuhkan maruah daerah di hadapan masyarakatnya sendiri.
“Jika ia berstatus terpidana, meskipun hanya percobaan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat dan dikhawatirkan menjatuhkan kepercayaan dan marwah daerah di hadapan rakyatnya sendiri,” jelas wakil rakyat asal Banten sejak tahun 2004 ini.
Jazuli merujuk data Kemendagri tahun 2015 bahwa terdapat 343 kepala daerah berperkara hukum, data itu semakin menguatkan agar proses pencalonan benar-benar berkualitas.
“Pasal 7 huruf (g) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebenarnya telah secara tegas mensyaratkan bahwa ‘calon tidak pernah dipidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman lima tahun penjara’ dan hukuman percobaan masuk kategori pidana berdasarkan KUHP,” jelas Jazuli.
Diketahui, pada 11 September 2016 silam, setelah terjadi perdebatan panjang antara KPU, Bawaslu, Kemendagri dengan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), akhirnya diputuskan bahwa terpidana hukuman percobaan dapat maju di pilkada serentak 2017.(BS01)
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengincar kemenangan saat menghadapi PSPS Pekanbaru pada pekan kelima Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadio
Olahraga
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa
beritasumut.com Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah menga
Peristiwa
beritasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang,
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa