Kamis, 21 Mei 2026

DPRD Medan Usulkan Sertifikat Mengemudi Dikelola Pemko Medan

Minggu, 04 September 2016 11:06 WIB
DPRD Medan Usulkan Sertifikat Mengemudi Dikelola Pemko Medan
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Mahalnya biaya Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Medan tetap menjadi perhatian DPRD Medan. Biaya sertifikat untuk syarat mendapat SIM yang dikelola biro jasa Medan Safety Driving Center (MSDC) dinilai sangat memberatkan. Anggota dewan di Komisi A DPRD Medan pun akhirnya mendesak supaya urusan sertifikat diambil alih Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemko Medan.

“Jika sertifikat syarat keharusan mendapatkan SIM, kita mendukung. Tapi sertifikat itu jangan dimonopoli MSDC yang mengakibatkan biaya mahal hingga Rp 421 ribu. Untuk itu, kita desak urusan sertifikat supaya dikelola Pemko Medan, sehingga retribusi bisa masuk PAD Pemko Medan atau digratiskan, “ tegas Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus SE bersama Wakil Ketua Komisi Andi Lumban Gaol SH kepada watawan, Minggu (04/09/2016).

Desakan usulan anggota dewan sangat mendasar, sebab  saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan dengan Satlantas Polresta Medan pada Selasa (30/8) lalu menyimpulkan bahwa kredibilitas MSDC masih diragukan. Rapat yang berlangsung di komisi A DPRD Medan dihadiri Kasatlantas Kompol Rizal, AKP Usman dan sejumlah anggotanya bersama Ketua Komisi A Roby Barus didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol, Mulia Asri Rambe, Waginto, Asmui, Hamidah dan Umi Kalsum berlangsung alot.

Sebab, dari pengakuan Kasatlantas Kompol Rizal menyebutkan ada sekitar ratusan sertifikat milik pemohon SIM yang dikeluarkan MSDC setiap harinya. Namun kata Rizal, dari jumlah tersebut, jika Polisi benar-benar melakukan tes/pengujian terhadap pemohon SIM, hanya 5 pemohon yang lulus. Artinya, sertifikat yang diterbitkan MSDC masih diragukan dan tidak menjadi pedoman lulus mengemudi.   

Dari pengakuan Rizal sangat menguatkan tudingan dewan menyebut keberadaan MSDC hanya formalitas dan akal-akalan. Wakil Ketua Kom A Andi Lumban Gaol mengatakan jika pelatihan yang dilakukan MSDC tidak benar dilakukan. Seperti, surat kesehatan bisa terbit sementara dokter tidak pernah ada. “Ini kan formalitas dan hanya akal akalan. Bagaimana Polisi mensiasati ini,” tandas Andi Lumban Gaol yang dikuatkan Roby Barus.

Dikatakan Roby Barus, kendati kepemilikan sertifikat merupakan keharusan dan  berkekuatan hukum namun perlu untuk dievaluasi mengingat pemohon yang sangat terbebani. Untuk itu perlu ada kebijakan untuk perubahan sehingga masyarakat dapat dipermudah dan biaya murah.(BS03)

beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker