Kamis, 21 Mei 2026

Pembangunan Underpass Katamso Akan Dibangun Oktober Mendatang

Selasa, 30 Agustus 2016 23:20 WIB
Pembangunan Underpass Katamso Akan Dibangun Oktober Mendatang
BERITASUMUT.COM/IST
Pembangunan jalan underpass.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dalam rangka mengurangi kemacetan dan memberikan ketenangan serta kenyamanan kepada masyarakat saat berkenderaan, pembangunan Underpass Katamso akan dimulai Oktober 2016. Kemudian diikuti dengan  perbaikan simpang Jalan Karya Jaya dan rigid pavement (pembetonan) Jalan Sisingamangaraja Medan yang dimulai di Simpang Marindal sampai batas kota. Demikian terungkap dalam rapat DED Perencanaan Teknik Pembangunan  Underpass Katamso di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Selasa (30/08/2016).
 
Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdakot Medan, Qamarul Fattah.Dalam rapat yang dihadiri Kabid Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut Jhon Damanik, Karyawanta Sembiring dari Metro Bina Medan, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Samporno Pohan, Kabag Administrasi Pembangunan Ahmad Basaruddin serta perwakilan dari PDAM Tirtanadi, PLN dan PT Telkom berharap pembangunan secepatnya direalisasikan.
 
"Apabila pembangunan secepatnya dilakukan tentunya dapat mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Untuk itu dalam rapat ini, kita bahas apa yang menjadi kendala dan solusi mengatasinya sehingga pembangunannya terealisasi secepatnya," kata Akhyar.
 
Guna permintaan Wakil Walikota, Jhon Damanik memamparkan progres rencana pembangunan Underpass Katamso. Pada Rabu (31/08/2016) besok, pihaknya akan menggelar opini hukum di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan menteri. Diperkirakan proses ini akan memakan waktu seminggu, sehingga akhir September bisa dilakukan kontrak dan pembangunan dapat dimulai Oktober 2016.
 
Hanya saja, lanjutnya, ada kendala yang ditemui pada saat pembangunan Underpass Katamso. Ada 27 persil lahan, termasuk bangunan yang belum terbebas dari ganti rugi. Dari 27 persil itu, ada 3 lokasi lahan milik PT PLN, Madrasah dan seorang warga yang benar-benar menghalangi pembangunan nantinya.
 
“Apabila pembebasan lahan ini selesai, pembangunan Underpass Katamso bisa berjalan. Untuk itu kami berharap  agar Pemko Medan dapat membantu dalam proses pembebasan lahan. Sebab, dana pembebasan lahan  sudah dianggarkan tahun ini. Di samping itu kita juga berharap diikuti dengan pemindahan utilitas seperti kabel optik, kabel listrik dan pipa air milik PDAM Tirtnadadi yang ada di bawah jalan di lokasi pembangunan Underpass Katamso,” papar Jhon seraya meminta dukungan penuh Pemko Medan, termasuk stakeholder terkait.
 
Kadis TRTB Kota Medan Samporno Pohan tidak sependapat dengan  penjelasan Jhon terkait lahan yang belum dibebaskan tersebut. “Kalau berdasarkan catatan kami, tinggal 14 persil  lahan lagi yang belum dibebaskan bukan 27 persil. Mereka juga telah menyurati pihak PLN  untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Kalau madrasah, masih terkendala karena adanya yayasan dan surat tanah tidak jelas. Sedangkan seorang warga yang menolak pembebasan lahan karena nilai yang dimintanya sangat tinggi," terang Samporno.
 
Untuk menyikapi masalah ini, ia menyarankan agar pembangunan dimulai saja, kalau ditunggu-tunggu lagi kapan selesainya. Sedangkan terkait dengan perbaikan Simpang Jalan Karya Jaya, ia juga menjelaskan masih diproses di bagian Hukum Setdakot Medan untuk penetapan  lokasi. Setelah itu akan baru diikuti dengan pembebasan lahan milik warga yang terkena perbaikan Simpang Jalan Karya Jaya.(BS03)
 

beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker