Kamis, 21 Mei 2026

DPR Desak Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Keterlambatan Visa Haji

Sabtu, 13 Agustus 2016 09:58 WIB
DPR Desak Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Keterlambatan Visa Haji
beritasumut.com/ist
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyoroti soal banyaknya jamaah haji yang belum mendapatkan visa untuk berangkat ke tanah suci pada musim haji kali ini.

Seharusnya, tambah Iskan, pemerintah dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah, khususnya terkait visa, yang menjadi persoalan krusial pada Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Seharusnya bisa diantisipasi beberapa celah yang bisa menjadi penyebab utama kekisruhan terkait visa, seperti tidak siapnya data dan persyaratan yang tidak terpenuhi,” jelas Iskan di sela reses di Kota Padangsidempuan, Sumut, Sabtu (13/08/2016).

Salah satu ketidaksiapan data tersebut, menurut Iskan, adalah Surat Keputusan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang terlambat ditandatangani oleh gubernur atas usulan dari bupati atau walikota. Pun halnya perihal paspor yang dimiliki calon jemaah haji yang tidak terekam.

Padahal, tiap tahun, Kementerian Agama mendapatkan dana miliaran rupiah untuk melakukan evaluasi haji agar persoalan keterlambatan visa tersebut tidak terus terjadi.

“Padahal, sebelumnya Kementerian agama berjanji akan adanya perbaikan dari tahun sebelumnya. Namun dengan adanya kekisruhan visa ini kami mempertanyakan komitmen mereka,” tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Oleh karena itu, Komisi VIII mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan visa tersebut dengan langkah konkret. Jangan sampai keberangkatan para calon jamaah haji tersebut menjadi mundur karena terlambatnya penerbitan visa.

"Berdasarkan laporan, bahkan disinyalir masih ada ribuan visa bermasalah lainnya di berbagai daerah dan Kemenag harus tuntaskan masalah ini," tegas Iskan.

Diketahui, terdapat 116 (seratus enam belas) dari 450 calon jamaah haji di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang harus mengundurkan keberangkatannya menjadi 30 Agustus 2016 karena belum keluarnya visa. Padahal, ratusan jamaah haji tersebut seharusnya masuk dalam kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016. Sebaliknya, kloter yang seharusnya berangkat pada 30 Agustus 2016 menjadi masuk ke kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016.(BS01)

beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker