Kamis, 21 Mei 2026

Pemprov Sumut Salurkan Dana Bos SD dan SMP Rp 511 miliar

Selasa, 09 Agustus 2016 18:55 WIB
Pemprov Sumut Salurkan Dana Bos SD dan SMP Rp 511 miliar
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III untuk SD dan SMP se-Sumut senilai Rp 511 Milyar lebih. Hal ini dikatakan Plt Kabiro Keuangan Agus Tripriyono didampingi Kabag Kas Daerah (Kasda) Raja Indra Saleh dan Kasubag Belanja Tidak Langsung (BTL), Fuad Perkasa di ruang kerjanya Selasa (09/08/2016).

"Iya benar, hari ini sudah kita transfer dana BOS triwulan III untuk SD dan SMP sebesar Rp511 miliar ke Kabupaten Kota. Kalau untuk SMA sederajat belum dapat kita salurkan karena masih menunggu kelengkapan data dan surat permohonan pencairan anggaran dari Dinas Pendidikan," ujar Agus.

Lebih lanjut dikatakan Agus, dana BOS sebesar Rp 511 miliar tersebut diberikan kepada 9518 Sekolah Dasar (SD) dan 2429 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat penerima BOS. Dalam penyaluran dana BOS Pemprovsu taat azas dan melaksanakan sesuai juknis yakni paling lama tujuh hari setelah dana ditransfer dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Pemprovsu untuk ditransfer ke KUD Kabupaten Kota. Hanya saja dalam prakteknya memang sering penyaluran dana BOS terhambat akibat lambannya permohonan pencairan anggaran terlambat masuk ke Pemprovsu.

"Makanya kita kembali menghimbau kepada Dinas pendidikan untuk segera menyampaikan data dan surat permohonan pencairan itu segera. Kalau permohonannya sudah ada Pemprovsu pasti segera menyalurkannya. Karena Pemprovsu ini kan sifatnya penyalur saja. Ibaratnya dana itu hanya numpang lewatlah," tandas Agus. (BS03)

beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker