Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com-Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Juli 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Menurut Perpres ini, Sekretariat Jenderal (Setjen) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya bertanggung jawab kepada Pimpinan kmbaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“Sekretariat Jenderal (Setjen) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan administratif dan substantif kepada LPSK,” bunyi Pasal 2 Perpres ini, seperti dilansir setkab.go.id, Jumat (05/08/2016).
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Setjen LPSK menyelenggarakan fungsi: a. penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi administrasi kegiatan LPSK; Lembaga b. penyusunan rencana dan program Setjen LPSK; c. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatatusahaan, kepegawaian dan keanggotaan, keuangan, kerumahtanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi;
Selanjutnya c. koordinasi dan penyusunan peraturan perundangundangan, pelaksanaan advokasi hukum, serta organisasi dan tata laksana; d. pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa pemerintah; e. pemberian dukungan analisis dan pendapat permasalahan hukum; f. pemberian dukungan pelayanan permohonan dan pemenuhan hak saksi dan korban; g. pengawasan atas pelaksanaan tugas di Lingkungan Setjen LPSK; h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Pimpinan LPSK.(BS01)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi