Minggu, 20 September 2026

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Minggu, 20 September 2026 17:44 WIB
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
BERITASUMUT.COM/IST
Komplotan pencurian motor modus kecelakaan diperiksa di Mapolsek Medan Sunggal.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kecelakaan. Tersangka menipu korban dengan meminta bantuan mencari pelaku tabrak lari.

Kedua tersangka berinisial R dan AR ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Sunggal di sebuah kamar kos Jalan Abdul Kadir, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 12 September 2026.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit menyebut R dan AR diduga beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga:

Komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

"Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin melihat mamaknya yang ditabrak. Sepeda motor korban kemudian dititipkan kepada pelaku," kata Wanter, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga:

Aksi tersebut bermula saat korban berinisial MA, seorang pelajar, baru pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Korban kemudian dihentikan para pelaku di Jalan Tempua, Medan.

Para pelaku mengaku ibu mereka menjadi korban tabrak lari dan sedang dirawat di rumah sakit. Korban kemudian diminta ikut membantu mencari pelaku yang menabrak ibu mereka. Korban selanjutnya dibawa bersama para pelaku.

Di tengah perjalanan, korban diminta meninggalkan sepeda motornya. Pelaku kemudian menurunkan korban dengan alasan hendak menjemput orang tuanya yang disebut menjadi korban kecelakaan.

Korban kemudian menunggu cukup lama. Karena pelaku tak kunjung kembali, korban akhirnya kembali ke lokasi awal tempat sepeda motornya ditinggalkan. Namun, sesampainya di lokasi, sepeda motor milik korban sudah tidak ada.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap R serta AR. Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mencuri sepeda motor, komplotan tersebut diduga menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam dan membeli narkoba. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.

Tags
beritaTerkait
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
Maling Motor di Toko Pakaian Terekam CCTV, Satu Pelaku Dibekuk
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, Dua Pelaku Ditembak
Nekat Edarkan Ganja, Pria Lansia Ditangkap Polisi
Curi Sepeda Motor di Lubuk Pakam, Pria ini Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker