Senin, 24 Agustus 2026

Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan

Senin, 24 Agustus 2026 16:35 WIB
Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan
istimewa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com– Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana gugatan perdata yang diajukan PT TSI terhadap Bank Mandiri dan sejumlah pihak lainnya, Senin (24/8/2026).

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Sidang perdana dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Fem di ruang Cakra 5. Namun, dalam persidangan perdana tersebut, pihak tergugat disebut tidak hadir di ruang sidang.

Baca Juga:

Kuasa hukum PT TSI, Richan Simanjuntak SH MH dan Winner Pasaribu SH MH, mengatakan, gugatan yang diajukan pihaknya melibatkan sekitar 30 pihak sebagai tergugat.

"Dalam perkara ini ada sekitar 30 nama yang menjadi tergugat," kata Tim Kuasa Hukum dari Adams & Co tersebut di PN Medan.

Baca Juga:

Menurut mereka, sejumlah pihak yang masuk dalam daftar tergugat di antaranya merupakan pihak yang berkaitan dengan Bank Mandiri, termasuk pimpinan dan kepala cabang Bank Mandiri di Kota Medan.

Ia menyebut ketidakhadiran pihak tergugat menjadi salah satu hal yang terjadi dalam sidang perdana perkara tersebut.

Meski demikian, proses persidangan tetap akan mengikuti mekanisme hukum acara perdata. Majelis hakim akan menentukan tahapan selanjutnya, termasuk berkaitan dengan pemanggilan para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Gugatan Terdaftar di PN Medan

Perkara PT TSI terhadap Bank Mandiri tersebut tercatat dengan Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Gugatan itu diajukan PT TSI sebagai pihak penggugat dengan mencantumkan sejumlah pihak sebagai tergugat.

Tags
beritaTerkait
Gugatan di Pengadilan, PT TSI Minta Bank Mandiri Hapuskan Pencatatan Penarikan Kredit yang Dipalsukan dan Melanggar SOP
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Selama 2023, PN Wilayah Medan tangani 71.924 Perkara, Rasio Produktivitas 94,35 Persen
Pemkab Langkat dan Bank Mandiri Teken MoU, Plt Bupati Langkat: Semoga Meningkatkan UMKM
Di hadapan Kapolrestabes, Ketua Pengadilan Negeri Medan : Berikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat
 Waka Polrestabes Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker