Jumat, 17 Juli 2026

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Rabu, 19 November 2025 19:52 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Sementara itu, pengakuan tersangka menerangkan, menginap di rumah korban dengan membawa gunting yang sudah disiapkan, pada saat korban sudah tertidur di ruang tamu, tersangka mengambil linggis dan pisau dari dapur rumah korban. Kemudian memukulkan linggis ke kepala korban sebanyak 2 kali, kemudian korban terbangun dan melakukan perlawanan lalu tersangka mengambil pisau dan menikamkan kebagian belakang tubuh korban sehingga korban terjatuh.

Baca Juga:

Baca Juga:

Tersangka menyeret badan korban ke kamar tidur korban kemudian tersangka keluar dari kamar dan mengambil pisau dan menikamkan kebagian belakang tubuh korban sehingga korban terjatuh. Tersangka menyeret badan korban ke kamar tidur korban kemudian tersangka keluar dari kamar dan mengambil barang - barang milik korban kemudian tersangka keluar dari rumah korban dan mengunci rumah korban.

Tersangka melarikan diri ke Kota Tanjung Balai dengan menggunakan motor milik korban. Tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena ingin memiliki barang - barang milik korban yang mana tersangka terlilit hutang.

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker