Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.com- Kasus penangkapan terduga bandar narkoba, Rahmadi CS yang dilakukan Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut masih terus bergulir. Bahkan, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan sempat dilapor ke Propam Polda Sumut yang diduga melanggar kode etika.
Laporan itu dilakukan oleh Rahmadi (33), warga Jalan SMU Negeri 3, Lingkungan IV, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai melalui kuasa hukumnya, Suhandi Umar Tarigan dan Ronald M Siahaan, Selasa (11/3/2025).
"Kehadiran kita di sini untuk melaporkan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan atas penangkapan klien kami yang dituding memiliki narkotika," ujarnya.
Baca Juga:
Menanggapi adanya laporan tersebut, praktisi hukum Hans Silalahi SH MH mengatakan, bahwa, laporan Suhandi Umar Tarigan dan Ronald M Siahaan, terhadap oknum perwira Polda Sumut dinilai sah-sah saja.
"Negara kita ini negara hukum, jadi sah-saja saja laporan itu. Upaya untuk menindak oknum-oknum ini secara hukum merupakan langkah penting dalam menjaga integritas institusi Polri serta memulihkan kepercayaan publik," ucap Hans kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Lanjut Hans, untuk melaporkan seseorang ke Propam ada beberapa langkah dan bukti-bukti yang harus dilengkapi.
"Bukan hanya sekedar vidio saja. Tetapi, harus ada bukti pendukung lainnya. Silahkan buktikan saja di pengadilan, apa lagi yang saya dengar yang melaporkan itu terduga bandar narkoba yang saat ini sudah ditangkap," lanjutnya.
Sebelumnya, Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, penangkapan Rahmadi oleh Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut karena Rahmadi melakukan perlawanan dan memprovokasi warga, sehingga petugas harus bertindak tegas.
"Situasi sempat memanas, bahkan mobil petugas sempat ditempati batu sama warga. Sehingga petugas sempat membawa Rahmadi ketempat yang lebih aman. Dan petugas ada menemukan barang bukti narkoba di dalam mobil Rahmadi. Penangkapan narkoba apa jaringan tidak lah mudah dan selamanya yang kita pikirkan," ucap Yudhi dihadapkan wartawan.
Sebelumnya, Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut menangkap Rahmadi warga SMA 3 Kota Tanjungbalai yang terjadi beberapa waktu lalu disebuah toko pakaian tepatnya berada di daerah Kapias Titi Gantung Kota Tanjungbalai.
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi