40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
beritasumut.com Tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sum
Peristiwa
beritasumut.com- Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan operasi penindakan terhadap mobil penumpang berplat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal.
Operasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 Maret 2025, dan menindak empat unit kendaraan yang beroperasi tanpa izin resmi.
Dalam laporan hasil pelaksanaan, disebutkan bahwa dua unit Toyota Hiace dan dua unit Mitsubishi L300 diamankan karena melanggar pasal 288 ayat 3, 308, serta pasal 173 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Baca Juga:
Kendaraan-kendaraan tersebut ditahan di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Sumut serta Dinas Perhubungan Kota Medan.
Angkutan penumpang berplat hitam dinilai merugikan angkutan umum resmi berplat kuning. Selain menyebabkan persaingan tidak sehat, kendaraan ini juga tidak menerapkan standar tarif yang ditentukan oleh peraturan.
Baca Juga:
Lebih jauh, penumpang yang menggunakan jasa angkutan ilegal ini tidak mendapatkan perlindungan asuransi dan jaminan keselamatan.
"Selain merugikan pengusaha angkutan resmi, penggunaan kendaraan pribadi untuk mengangkut penumpang juga berpotensi membahayakan karena tidak melalui uji kendaraan dan tidak memiliki izin trayek. Diimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa travel liar karena jika terjadi kecelakaan, pengguna jasa angkutan plat hitam tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumut, Kompol Rika S. Sigalingging.
Pihak kepolisian juga menegaskan agar para pengusaha angkutan plat hitam segera mengurus izin operasional mereka.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pemilik angkutan ini melengkapi izin usahanya," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian merekomendasikan agar operasi semacam ini dilakukan secara berkelanjutan serta dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Selain itu, diberikan usulan untuk memperketat aturan terhadap kendaraan yang beroperasi tanpa izin serta memberikan sanksi lebih tegas bagi pelanggar guna memberikan efek jera.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan transportasi yang legal dan aman, serta menekan angka kecelakaan akibat penggunaan angkutan ilegal.(BS04)
beritasumut.com Tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sum
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Sunggal pergoki aksi pencurian sawit di Perkebunan Kelapa Sawit IV Re
Peristiwa
beritasumut.com Satu unit truk pengangkut air minum pegunungan tabrak pagar Kantor UPTD Rumah Sakit (RS) Khusus Mata Provinsi Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
beritasumut.com Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di sala
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nas
Olahraga
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa