Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com - KPK mengatakan mobil listrik hadiah Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto tak perlu dilaporkan. Hadiah tersebut dinilai sebagai barang pemberian kenegaraan.
"Ini adalah pemberian kenegaraan, maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk yang tidak wajib dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, dilansir Antara pada Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana soal pemberian mobil listrik Togg T10X ini. Dan berdasarkan pertemuan, lanjut Pahala, hadiah dari Erdogan dinyatakan sebagai pemberian kenegaraan.
Baca Juga:
Pihak istana selanjutnya akan mengirimkan surat kepada KPK terkait penerimaan tersebut. "Nanti dari pihak mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK," ucap Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan dasar aturan soal 'pemberian kenegaraan tak wajib dilaporkan' pun dituangkan di Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Gratifikasi. Dalam Pasal 2 ayat 3 huruf q peraturan itu disebutkan bahwa pemberian cenderamata atau plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Diketahui, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Togg T10X, bukan diberikan kepada pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan untuk Pemerintah Republik Indonesia.
Terlepas dari itu, Yusuf memastikan mobil listrik pemberian Presiden Erdogan itu bakal dilaporkan kepada KPK.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, akan kami sampaikan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2).
Dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Istana Bogor, Jawa Barat, minggu (12/2), Erdogan memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI, yang diwakili oleh Prabowo. Erdogan menyebut pemberian itu simbol persahabatan Indonesia dan Turkiye, yang menginjak usia 75 tahun pada tahun ini.
Di Istana Bogor, Presiden Erdogan mengenalkan langsung mobil buatan industri dalam negeri Turki itu kepada Prabowo. Presiden Prabowo kemudian langsung menjajal mobil pemberian Erdogan dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri.
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa
OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.
Berita
beritasumut.com Jadwal pertandingan perdana PSMS Medan di Pegadaian Championship 2026/2027 mengalami perubahan. Laga tandang menghadapi Sum
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita