Curi Sepeda Motor di Lubuk Pakam, Pria ini Ditangkap
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com - Bakamla RI melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang bermuatan 18 truk, 3 diantaranya mengangkut Balpres Ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025).
Ditengarai, penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari silam.
Keberhasilan penangkapan ini tentunya tidak lepas dari koordinasi ketat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, dengan BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian, pengiriman ballpress tekstil ilegal yang diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan dapat diamankan.
Aksi penangkapan ini bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN. Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB, melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm, dan pukul 15.46 terlihat jelas secara visual KMP FRD 5 karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm. Setelah itu, Paga KN. Pulau Marore-322 mencoba melakukan komunikasi dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan.
Setelah disetujui, Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, segera meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan. Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.
Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Balpress Ilegal. Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.
Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu menahu.", ujar Nahkoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla) turut memberikan penekanan, "Dengan adanya kasus ini, tentunya pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas. Hal ini merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Penyelundupan". (ril)
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasa
Peristiwa
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa