Senin, 19 Oktober 2026

Dua Wanita di Tanjungbalai Tertangkap Menjual Kokain

Rabu, 30 Oktober 2024 15:00 WIB
Dua Wanita di Tanjungbalai Tertangkap Menjual Kokain
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu dua wanita berinisial F dan J berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,56 kg.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, awalnya personel menerima laporan adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain," kata Whisnu dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Whisnu memastikan, Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, sehingga Sumut bebas dari masalah narkoba, karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

"Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.

Sementara itu kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

"Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
komentar
beritaTerbaru
hit tracker