Senin, 20 April 2026

19.491 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Pj GubernurBerharap Warga Binaan Terus Tingkatkan Ketakwaan

Minggu, 18 Agustus 2024 13:00 WIB
19.491 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Pj GubernurBerharap Warga Binaan Terus Tingkatkan Ketakwaan
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni berharap pada 19.491 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) tahun 2024 untuk terus meningkatkan ketakwaan.

Hal ini disampaikan saat menghadiri acara pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan, Medan, Sumut, Sabtu (17/08/2024).

"Saya ucapkan selamat dan saya ingatkan saudara untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Khususnya bagi yang langsung bebas hari ini, agar tetap taat pada hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur," ucap Fatoni.

Untuk wilayah Sumut terdapat sebanyak 19.491 narapidana yang mendapatkan remisi umum, yang terbagi pada remisi umum sebagian 18.884 orang dan remisi umum seluruhnya 607 orang. Sementara itu, terdapat 107 anak binaan sebanyak yang mendapatkan remisi, terbagi pada remisi umum sebagian 100 anak dan 7 anak binaan dinyatakan bebas mendapat remisi umum seluruhnya.

Fatoni menyampaikan, pemerintah terus berupaya bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat, yakni luwes pada konteks, mengikuti lingkungan sekitar. Kemudian sifat persatuan dan gotong royong saling mengisi satu dengan yang lain dan saling melengkapi.

"Untuk itu patutlah kita berterima kasih, mengenang serta mendoakan jasa para pahlawan kemerdekaan. Pada momen HUT RI ini kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan," kata Fatoni.

[br] Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna dalam kata sambutannya menyampaikan, pemberian remisi ini sesuai dengan syarat yang telah ditentukan yakni berkelakuan baik dengan mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Pada yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, saya ucapkan selamat dapat bergabung kembali pada keluarga dan saya harapkan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat masuk kembali ke Lapas," ujar Fatoni.

Usai acara, secara simbolis Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga melekatkan stiker sosialisasi PON Sumut di mobil Dinas Kanwil Kemenkum HAM Sumut. Selanjutnya, Fatoni juga menyempatkan meninjau stan pameran yang menggelar hasil kerajinan warga binaan Lapas Tanjung Gusta.

Hadir dalam kesempatan ini, di antaranya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, mewakili Kajatisu, Pangdam I/BB, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Forkopimda serta OPD Sumut.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas: Koruptor dan Bandar Narkoba Tak Mungkin Diberi Amnesti
Sambut Kepulangan Paskibraka Nasional Asal Sumut, Pj Gubernur Sampaikan Terima Kasih Telah Wakili Daerah
Semarak HUT RI KE-79, Rumah Aspirasi Bobby Nasution Gelar Lomba Agustusan
Rayakan HUT RI, PAC PP Medan Denai Gelar Perlombaan dan Hiburan
Arman Chandra Menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan Proklamasi Kemerdekaan RI
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI, Pj Gubernur Sumut Serahkan Tanda Kehormatan dan Penghargaan bagi ASN Berprestasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker