Kamis, 07 Mei 2026

Bangunan Gudang di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Berdiri Kokoh Tanpa IMB

Jumat, 07 Juni 2024 16:00 WIB
Bangunan Gudang di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Berdiri Kokoh Tanpa IMB
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Berdirinya bangunan gudang di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Bistro, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang membuat risau masyarakat sekitarnya.

Soalnya, bangunan gudang mewah tersebut berdiri kokoh tanpa ada plang izin IMB/PBG (Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung).

Ironisnya, bangunan gudang itu diduga berdiri di atas tanah eks PTPN II.

Seorang warga sebut saja Ucok (50) menjelaskan, berdirinya bangunan gudang mewah itu diketahuinya sudah sebulan yang lalu.

“Sepertinya bangunan gudang, Bang lihatlah sendiri luas kali gudangnya. Mulai dari berdiri gak ada plang IMB/PBG nya. Bang tanyakan saja ke Kepala Desa dan Camat setempat,” ucap Yanto singkat, Jumat (07/06/2024).

Selanjutnya, wartawan langsung ke TKP, mengonfirmasi langsung ke pihak bangunan gudang mewah itu terkait Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG), dan bertemu langsung dengan penjaga bangunan yang enggan menyebutkan namanya.

“Kalau izin, aku kurang tahu, Bang. Aku hanya menjaga gudang ini aja. Besok siang aja datang tanya langsung pemiliknya,” papar penjaga gudang itu.

Terpisah, Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marzuki dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Jumat (7/6/2024) terkait diduga bangunan gudang mewah tanpa IMB/PBG masih irit berbicara.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
PT Dua Rimba Medtech Indonesia Resmikan Fasilitas di Cikarang, Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Walikota Pematangsiantar Resmikan Kantor Camat Siantar Marimbun, Taman Losung dan Kantor Lurah Naga Huta
29 Tahun Berlalu, Angkatan Tapak Rimba SANGKALA Mendaki ke Gunung Sibayak.
Pj Bupati Langkat Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Limbah FABA
Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih
komentar
beritaTerbaru
hit tracker