Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Polisi menangkap 5 anggota ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) yang diduga ingin menyerang anggota IPK perkara penganiayaan terhadap dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang. Kini, para pelaku telah ditahan.
"Saya harapkan pihak Polrestabes Medan mengusut atau ungkap tuntas kasus lima anggota ormas yang menggunakan mobil dan senpi menyerang anggota IPK Pancur Batu," ucap L Nico, kepada wartawan, Selasa (04/06/2024).
Dia mengaku, warga Pancur Batu ingin mengetahui kepemilikan senpi digunakan Godol bersama anggotanya, dari mana senpi yang digunakan tersebut. Namun begitu, dirinya juga memberikan apresiasi dan dukungan lebih kepada kepolisian yang terus menjaga suasana di Pancur Batu tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, para pelaku bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20).
"Untuk kronologi, tim gabungan kita sekitar pukul 02.09 WIB melakukan patroli di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Petugas menemukan satu mobil Avanza hitam dan dihentikan," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (05/03/2024).
"Lalu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu pistol Makarov asal Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam jenis penusuk," sambungnya.
[br] Mendapati hal itu, petugas pun membawa para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil interogasi sementara, Teddy menjelaskan sepertinya para pelaku ini ingin melakukan penyerangan terhadap anggota IPK yang melukai dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting.
"Para pelaku ini dari ormas PKN yang ingin melakukan penyerangan. Meski begitu, kami masih mendalaminya," ujarnya.
Para pelaku ini disangkakan Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Kini, para pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar