Jumat, 05 Juni 2026

Dimarahi Karena Merokok, Pria di Jalan Denai Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Jumat, 05 April 2024 11:00 WIB
Dimarahi Karena Merokok, Pria di Jalan Denai Bunuh Ibu Kandung Sendiri
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Wem Pratama (34) seorang anak durhaka yang tega membunuh, ibu kandungnya bernama Megawati, kemudian menguburkannya di belakang rumah mereka di Jalan Denai Gang Dahsyat, Rabu (03/04/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika ditanyai media, pelaku mengaku, merasa sakit hati sering dimarahi korban yang mana tersangka kuat merokok, akan tetapi tidak punya penghasilan.

Tersangka Wem secara bertubi-tubi memukul ibu kandungnya hingga sempoyongan. Tak hanya memukul ibu kandungnya pelaku juga menyayat leher dan tangan ibu kandungnya, sehingga meninggal dunia di tangan anak kandungnya.

Dari pengakuan pelaku, usai menguburkan korban, ia merasa dihantui diikuti dan dibayangi oleh ibunya yang telah ia bunuh. Karena takut, pria yang baru ditinggal cerai istrinya ini kemudian menyerahkan diri dengan datang ke rumah saudaranya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Kepada saudaranya itu, pelaku mengaku telah membunuh ibunya dan menguburkannya di belakang rumah. Spontan membuat keluarganya kaget dan marah kemudian memukuli pelaku lalu menghubungi kepling dan pihak kepolisian.

Tak lama pihak kepolisian tiba dan melakukan oleh TKP dengan membongkar kuburan korban untuk membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dalam paparannya, mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker