Selasa, 19 Mei 2026

Dalam Tujuh Bulan, Polda Sumut Tangkap 3.171 Pelaku Jaringan Narkoba

Senin, 25 Maret 2024 11:00 WIB
Dalam Tujuh Bulan, Polda Sumut Tangkap 3.171 Pelaku Jaringan Narkoba
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Dalam tempo tujuh bulan, yakni sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah, Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diterima, Minggu (24/03/2024), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang yang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti di antaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama Polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

"Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker