Jumat, 16 Oktober 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba di Jalan Kejaksaan Medan

Selasa, 23 Januari 2024 15:00 WIB
Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba di Jalan Kejaksaan Medan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pelaku narkoba jenis sabu di Jalan Kejaksaan, Gang Rumbai, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di dalam sebuah rumah.

Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat ada salah satu pengedar berinisial MD yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, tepat di dalam rumahnya pada hari Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan penangkapan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram, timbangan elektrik.

"Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas kita juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial HL (45) dan EH (51) serta uang sebesar Rp. 40 Ribu hasil penjualan sabu dari dalam rumah pengedar MD," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun didampingi Kasat Narkoba, AKBP John Rakutta Sitepu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang SIK saat konferensi pers, Selasa (23/1/2024) di Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya, ketiga pelaku pengedar dan pengguna narkoba itu diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna proses hukum lanjutan.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
komentar
beritaTerbaru
hit tracker