Kamis, 30 April 2026

Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Pengedar Narkoba, 5.000 Butir Pil Ekstasi Diamankan

Selasa, 09 Januari 2024 15:00 WIB
Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Pengedar Narkoba, 5.000 Butir Pil Ekstasi Diamankan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua residivis karena mengedarkan narkotika di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.

"Dua orang yang ditangkap berinisial H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (09/01/2024).

Hadi mengungkapkan, Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut pada, Sabtu (6/1/2024) mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.

Dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, namun keduanya berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan Polisi.

"Polisi di lapangan sigap dan berhasil menangkap keduanya saat hendak kabur meninggalkan Medan," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba," terangnya.

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi tersebut dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias Key dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

"Penyidik sudah mengidentifikasi jaringannya. Kita akan terus buru," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker