Sabtu, 26 September 2026

Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjung Balai, Polda Sumut Amankan 9 Kg Sabu dan Ekstasi

Minggu, 07 Januari 2024 18:00 WIB
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjung Balai, Polda Sumut Amankan 9 Kg Sabu dan Ekstasi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana peredaran narkoba di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023).

Dari pengungkapan itu diamankan seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41) warga Jalan Sei Semayang, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan berawal saat personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang laki-laki inisial DE yang menyimpan sabu di dalam rumahnya, Jalan Sei Semayang, Kota Tanjungbalai.

"Dari informasi itu personel bergerak cepat ke Kota Tanjungbalai dan mendapati DE berada di belakang rumahnya, sehingga dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (07/01/2024).

Hadi menjelaskan, saat personel melakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat sembilan kilogram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir dari dalam rumah DE.

Mendapati itu, sambung Hadi, personel lalu mengamankan DE bersama barang bukti narkoba yang dimilikinya.

"Saat ini DE sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Kasus narkoba itu pun masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker