Selasa, 06 Oktober 2026

Tim Gabungan Gerebek Lapak Narkoba Sei Mencirim, Pengedar dan Pecandu Sabu Ditangkap

Sabtu, 06 Januari 2024 10:00 WIB
Tim Gabungan Gerebek Lapak Narkoba Sei Mencirim, Pengedar dan Pecandu Sabu Ditangkap
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim gabungan dari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut dan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan gerebek lapak narkoba

Lokasinya di pondok narkoba kawasan Mencirim Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (05/01/2024).

Hasil dari penggerebekan, Tim gabungan meringkus 7 tersangka terduga narkoba mulai sebagai pemakai, pengedar, dan pemasok narkoba.

Untuk diketahui penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu.

Tim menyeser lapak narkoba yang sudah menjadi target yakni di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

"Lapak tersebut kembali ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba. Padahal, beberapa waktu lalu kerap kita gerebek," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangannya, kepada wartawan, Jumat (05/01/2024) malam.

Para tersangkanya kata kasat yakni berinisial P (25) warga Jalan Sei Mencirim.

Dari P disita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang kontan Rp 1,3 Juta diduga hasil jual beli sabu.

Dari keterangan P, tim gabungan melakukan pengembangan dengan meringkus pria berinisial KN (35) warga Desa Sidomulio.

"KN kita ringkus tidak jauh dari lokasi penangkapan P. Keduanya merupakan pengedar dan pemasok narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Masih dikatakan AKBP Jhon HR Sitepu, penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menegaskan, bahwa narkoba merupakan musuh bersama.

"Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Begitu menerima informasi dari masyarakat adanya praktek penyalahgunaan narkoba, kita langsung cek lokasi dan melakukan penindakkan, " ucap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

[br] Dia menambahkan, selain pengedar dan pemasok narkoba, turut diamankan lima pecandu narkoba.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses lebih lanjut.

"Selain pengedar dan bandar. Para pengguna narkoba ikut diamankan. Apakah mereka ini dapat sabu dari pengedar yang kita tangkap. Atau dari jaringan lain," tandasnya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker