TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus AMd IP SH MH didampingi Kasubsi Portatib, Abdurahman Sirait dan Kasubsi Kamtib, Samuel Silalahi menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde ) ,di halaman parkir Kejari Kota Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kamis (10/08/2023).
Kegiatan dipimpin Kajari Binjai, Jufri, SH MH yang turut dihadiri Walikota Binjai diwakili Kaban Kesbang Pol Ruslianto, Kepala BNN Kota Binjai, Kalapas Kelas llA Binjai, Ketua Pengadilan Binjai, Kapolres Binjai diwakili Wakapolres, Kadis Kesehatan Binjai, Kapolsek Binjai Utara, dan serta seluruh Kasi dan Staff di lingkungan Kejari Binjai.
Kajari menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi dan pertanggung jawaban Kejaksaan Negeri Binjai selaku aparat penegak hukum terhadap masyarakat. Setiap perkara bila ada putusannya misalnya dihukum badan.
"Laksanakan langsung kita kirim kalapas, kemudian misalnya ada uang pengganti atau benda itu juga bagian putusan perkara yang di putuskan pengadilan," ucap Kajari.
Lanjut Kajari, barang bukti yang belum dieksekusi misalnya uang denda dan harus dikembalikan kepada yang pemiliknya atau dirampas oleh negara maka barang bukti tersebut belum selesai dan belum bisa dimusnahkan.
"Apabila barang bukti belum dieksekusi misalnya di rampas negara atau di kembalikan kepada pemiliknya maka putusan belum selesai perkaranya," tambah Kajari.
Pemusnahan barang bukti merupakan periode April hingga Agustus, sebanyak 59 perkara yang telah mempunyai keputusan tetap untuk pemusnahan barang bukti, pemusnahan kali ini adalah yang ketiga di tahun ini.
Pemusnahan ini terdiri dari 59 perkara sejak April-Juli 2023. 43 perkara diantaranya kasus narkotika dengan jumlah barang bukti sabu 353,925 gram, ekstasi 43 butir, ganja 13.435 gram (13 kg).
Tak hanya itu, barang bukti handphone 11 unit, serta satu unit senjata api (senpi) dan lima butir peluru, juga turut dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hanya sebahagian yang telah di sisihkan ke pengadilan yang juga sebagai barang bukti pengadilan.(BS06)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa