Sabtu, 04 Juli 2026

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemalakan di Resto

Sabtu, 08 Oktober 2022 10:00 WIB
 Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemalakan di Resto
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemalakan yang terjadi di depan resto Tiongsim Paladium Mall dan viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pelaku bernama Erikson Limbong (37) warga Starban Polonia, Gang Timbul.

"Aksi pemalakan itu terjadi pada Kamis tanggal 06 Oktober 2022 pukul 23.00 wib, pelaku meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang baru keluar dari resto tiongsim sebesar Rp 5.000 dan pengemudi memberikan uang sebesar Rp. 2.000," ucap Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Jumat (07/10/2022).

Dalam peristiwa itu, kata Kapolsek, sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak dan pengemudi mobil merekam serta mengunggahnya ke sosial media.

"Atas informasi viralnya video aksi pemalakan tersebut, personel bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi yang tegas kepada para pelaku pungutan liar atau juru parkir (jukir) yang meminta uang secara paksa kepada setiap pengguna kendaraan.

"Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Medan, khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru," pungkasnya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker