Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berharap, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat dikembangkan ke daerah selain Kota Medan.
Hal ini disampaikannya, saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalulintas ke 67 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (22/09/2022).
"Diharapkan aplikasi ETLE ini terus dikembangkan, tidak hanya di Kota Medan saja, namun juga di Kabupaten/Kota lain diantaranya Pematangsiantar, Deliserdang, Binjai dan Tebingtinggi," ungkapnya.
Menurut Panca, penerapan ETLE adalah salah satu cara untuk mengurangi penyimpangan dan melakukan pengawasan terhadap ketaatan dan ketertiban masyarakat di bidang lalulintas.
Oleh karena itu, dia mendorong seluruh jajarannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan guna mendongkrak pendapatan daerah yang dapat dipergunakan untuk memberikan pelayanan masyarakat khususnya pada bidang Lalulintas.
[br] "Manfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan pengawasan guna menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Sumatera Utara," jelasnya.
Karena, terang dia, sangat penting menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sehingga dapat mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju.
"Masalah lalulintas bukan masalah Polisi semata, namun tanggung jawab kita bersama melibatkan berbagai stakeholder dan peran serta masyarakat," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar