Selasa, 16 Juni 2026

Kebakaran di Gedung Ditreskrimsus, Polda Sumut Pastikan Tak Ada Berkas Terbakar

Jumat, 26 Agustus 2022 20:30 WIB
Kebakaran di Gedung Ditreskrimsus, Polda Sumut Pastikan Tak Ada Berkas Terbakar
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi pada salah satu ruangan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada, Kamis (25/08/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, kebakaran yang melanda tersebut terjadi di ruang staf Subdit Tipikor.

"Tim Labfor tengah melakukan penyelidikan terbakarnya ruangan staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (26/08/2022).

Namun, Hadi mengaku belum bisa menyebutkan sumber utama penyebab kebakaran itu. Menurut dia, titik api berasal dari ruangan staf Subdit Tipikor yang berukuran 2x3 meter di lantai II.

"Sebelum kebakaran itu terjadi masih ada aktivitas personel di dalamnya," terangnya.

Tetapi Hadi memastikan, bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang ikut terbakar. Sebab, sambungnya, ruangan yang terbakar bukan tempat pemeriksaan.

"Saya pun tadi sudah mengeceknya langsung bersama Kabid Propam. Semuanya aman. Karena api hanya membakar ruangan staf Tipikor saja. Tidak ada berkas yang terbakar," jelasnya.

[br] Berdasarkan monitoring CCTV, tambah Hadi, diduga api berasal dari korsleting atau arus pendek pada pendingin ruangan atau AC yang di bawahnya terdapat plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas, kertas dan beberapa peralatan dapur.

"Api berhasil dipadamkan petugas piket dan petugas pemadam kebakaran," tandasnya.

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran yang melanda salah satu ruangan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut ini terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Melihat api yang membesar, beberapa petugas di Polda Sumut berupaya memadamkan api dengan gas pemadam (racun api), namun api tidak dapat dijinakkan.

Petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang mendapatkan laporan, juga sampai menerjunkan enam unit armada pemadamnya ke lokasi kejadian. Api itu sendiri akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
 Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker