Selasa, 13 Januari 2026

YPI: Kasus Kekerasan Banyak Dilakukan Dalam Keluarga

Kamis, 30 Juni 2022 18:00 WIB
YPI: Kasus Kekerasan Banyak Dilakukan Dalam Keluarga
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mencatat, pelaku kekerasan justru banyak dilakukan di dalam keluarga.

Direktur YPI Kristina Perangin Angin menyatakan, kekerasan dalam keluarga sulit terdeteksi, sehingga kekerasan demi kekerasan akan berlangsung lama dialami anak.

Karenanya menurut dia, Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga harus terus digaungkan agar masyarakat ikut melakukan pengawasan.

"Kita menghargai perhatian pemerintah dengan banyaknya undang-undang dan peraturan yang dilahirkan pemerintah. Dan yang terbaru RUU Kesejahteraan Ibu dan anak (KIA). Tetapi peraturan harus diiringi dengan penegakan, tanpa itu semua hanya sebuah slogan," ungkapnya, Kamis (30/06/2022).

Untuk itu, dia menjelaskan, Hari Keluarga yang diperingati setiap tanggal 29 Juni adalah moment untuk mengevalusi peran keluarga menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi para penghuninya. Karena keluarga adalah sebuah negara kecil yang menjadi tolok ukur dalam bernegara dalam arti luas.

"Tidak sedikit kasus kekerasan justru terjadi di keluarga yang pelakunya adalah orang terdekat. Peran kedua orang tua, ayah dan ibu harus menjadi pilar bagi suksesnya sebuah keluarga dalam memberikan perlindungan. Termasuk dalam pemenuhan hak dasar mereka, yakni identitas, kesehatan, pendidikan dan tumbuh kembang. Namun hingga kini hak dasar tersebut masih sering diabaikan," jelasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian YPI adalah persoalan stunting anak. Stunting anak tak hanya disebabkan oleh gizi, tetapi juga dampak dan prilaku orang tua, salah satunya merokok di rumah.

[br] Koordinator Program Tobacco Control, Elisabet mengatakan banyak anak yang terpapar asap rokok dari orangtua, padahal rokok juga bisa menyebabkan stunting pada anak.

Bahkan, sambungnya, data survei status gizi Indonesia yang dirilis Kementrian Kesehatan baru-baru ini menyebutkan angka stanting di Sumut mencapai 25,8%, dengan tertinggi di Kabupaten Mandailing Natal 47,7%, Padanglawas 42% dan Pakpak Bharat 40%.

Elisabeth menuturkan, kasus stunting anak juga terdapat di Kota Medan berjumlah 550 tersebar dihampir seluruh kecamatan kecuali Kecamatan Medan Baru.

"Ayah atau Ibu merokok di dalam rumah, itu sama halnya dengan memberikan racun pada anak. Anak sudah terpapar sejak janin, ditambah lagi dengan asupan gizi yang tidak terpenuhi. Artinya hak dasar kesehatan dan tumbuh kembang anak sudah terganggu sejak ia masih dalam kandungan," ujarnya.

Untuk itu YPI meminta pemerintah memberikan edukasi kepada keluarga, melalui simpul PKK, hingga ke tingkat kelurahan dan RT, untuk menyerukan 'Stop merokok di dalam rumah'.

"Jika Indonesia serius menjadikan Indonesia bebas dari stunting anak, maka pemerintah juga harus serius menegakan tujuh kawasan tanpa rokok, yakni di sarana pendidikan, kesehatan, transportasi, tempat bermain, tempat umum, rumah ibadah dan tempat kerja. Ini akan menyelamatkan generasi," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Hadiri Peresmian Gedung Baru, Ijeck Harapkan YPIT Aisyah Maksum Semakin Berkembang
Kepatuhan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bawah 50 Persen
YPI Apresiasi Pemko Medan Sosialisasikan Perda KTR Melalui Videotron
Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Butuh Komitmen
YPI: Jangan Sampai Belanja Rokok Abaikan Gizi Anak
 Yayasan Pusaka Indonesia Temukan 1.521 Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok
komentar
beritaTerbaru
hit tracker