Sabtu, 03 Oktober 2026

Simpan Seperampat Sabu, Bripka Charlie Sinaga Ditangkap Propam Polrestabes Medan

Kamis, 21 April 2022 12:00 WIB
Simpan Seperampat Sabu, Bripka Charlie Sinaga Ditangkap Propam Polrestabes Medan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Seorang personel Polsek Pancur Batu, Bripka Charlie Sinaga, ditangkap Propam Polrestabes Medan, Senin (18/04/2022).

Bripka Charlie Sinaga ditangkap Propam Polrestabes Medan karena kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis seperampat sabu-sabu di kawasan Jalan Jermal, Medan.

Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka Charlie Sinaga kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/04/2022).

Penangkapan dan penyerahan Bripka Charlie Sinaga tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SIK MH, Rabu (20/04/2022).

"Ya, benar. Pihak Propam Polrestabes Medan memang ada menangkap dia (Bripka Charlie Sinaga) dan sudah diserahkan ke kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan)," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.

Dikatakan Rafles, hingga kini, dia (Bripka Charlie Sinaga) sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Satres Narkoba Polrestabes Medan.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker