Hadapi Persiku, PSMS Target Tiga Poin di Stadion Utama Sumut
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
beritasumut.com - Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan kembali bongkar pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kali ini, satu dari dua orang pelaku komplotan curanmor tumbang ditembak polisi di Jalan Simpang Jodoh, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pelaku curanmor itu masing - masing Erwin Efendi Lubis (28) warga Jalan Marindal, Pasar 5, Gang Rangga, Kecamatan Medan Amplas (ditembak) dan Roy Akbar (18) warga Jalan Tembung, Pasar V, Gang Salak, Dusun Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Medan Helvetia.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SH SIK MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/3/2022) pagi. "Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/170/III/2022/SPKT/Polsek Medan Area /Polrestabes Medan/Sumatera Utara. Atas laporan pelapor Zulham Effendi Hasibuan (40) warga Jalan Makmur, Dusun VII Tanjung, Desa Sambirejo Timur," ucap Kompol Dr Muhammad Firdaus.
Dijelaskannya, kronologis kejadiannya, pada hari Senin, tanggal 7 Maret 2022 sekitar pukul 12.40 WIB, telah terjadi tndak pidana pencurian dengan pemberatan TKP Jalan Ismailiyah, No 61 A, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.
Pada saat pelapor memarkirkan sepeda motornya, setelah kembali ke parkiran sepeda motor pelapor sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pelapor Zulham merasa keberatan dan menderita kerugian sehingga melaporkan masalah ini ke Polsek Medan Area guna dilakukan proses hukum terhadap pelaku.
[br] Selanjutnya, tim bergerak melakukan penangkapan pada hari Selasa 22 Maret 2022 pukul 23.00 WIB. Tim Jatanras Presisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Ismailiyah No 61 A, Kelurahan Kota matsum, Kecamatan Medan Area.
Dari hasil lidik di lapangan, Tim mendapatkan identitas pelaku pencurian sepeda motor di TKP Jalan Ismailiyah tersebut. Pelaku tersebut bernama Erwin dan Roy Akbar, tim mendapatkan infomasi lanjutan terkait pelaku pencurian sepeda motor, bahwa pelaku Erwin sedang berada di Jalan Simpang Jodoh, DesaTembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tim Jatanras Presisi yang dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan bergerak cepat guna menindaklanjuti informasi tersebut.
Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pelaku Erwin. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku Erwin dan yang bersangkutan mengakui perbuatan pencurian sepeda motor di TKP Jalan Ismailiyah, No 61 A, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area bersama temannya Roy Akbar.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku setelah diamankan, diketahui keberadaan pelaku Roy yang berada di Jalan Tembung Pasar VlI Tengah, Gang. Bonsai, Dusun Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, personil bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Roy Akbar. Setelah pelaku berhasil diamankan, pelaku Roy mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor Vario. Dari hasil Interogasi, bahwa sepeda motor Vario korban dijual kepada seseorang bernama Frans alias Ganda (DPO) dengan harga Rp 4.000.000.
[br] Saat tim melakukan pengembangan dan pencarian pelaku Frans alias Ganda, pelaku Erwin melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya merebut senpi petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya.
Selanjutnya membawa pelaku Erwin ke RS Bhyangkara untuk pengobatan, kemudian membawa pelaku Erwin ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lanjut. "Pelaku Erwin merupakan residivis tahun 2021 di Polsek Tanjung Morawa kasus curanmor dan pernah maling di Jalan Jamin Ginting, Jalan Sutrisno dan Jalan Wahidin," jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini.
Dari pelaku juga petugas menyita barang bukti masing-masing, rekaman CCTV di TKP dan uang tunai Rp 10.000. "Motifnya
mendapatkan uang untuk bermain judi dan membeli narkoba, " tambah Kompol Muhammad Firdaus.
Sedangkan modus operandinya, melakukan pencurian dengan cara menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan yang diambil.
Atas perbuatannya, kedua pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(BS06)
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
beritasumut.com Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat beraksi di Jalan
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan sabu di kawa
Peristiwa
Kartika Ong merilis lagu perdana &ldquoAku Bukan Yang Hilang&rdquo yang terinspirasi dari pengalaman hidupnya dengan kondisi MRKH Syndrome.
Hiburan
beritasumut.com Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi dibongk
Peristiwa
beritasumut.com Sebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala
Olahraga
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan