Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
beritasumut.com - Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan kembali bongkar pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kali ini, satu dari dua orang pelaku komplotan curanmor tumbang ditembak polisi di Jalan Simpang Jodoh, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pelaku curanmor itu masing - masing Erwin Efendi Lubis (28) warga Jalan Marindal, Pasar 5, Gang Rangga, Kecamatan Medan Amplas (ditembak) dan Roy Akbar (18) warga Jalan Tembung, Pasar V, Gang Salak, Dusun Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Medan Helvetia.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SH SIK MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/3/2022) pagi. "Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/170/III/2022/SPKT/Polsek Medan Area /Polrestabes Medan/Sumatera Utara. Atas laporan pelapor Zulham Effendi Hasibuan (40) warga Jalan Makmur, Dusun VII Tanjung, Desa Sambirejo Timur," ucap Kompol Dr Muhammad Firdaus.
Dijelaskannya, kronologis kejadiannya, pada hari Senin, tanggal 7 Maret 2022 sekitar pukul 12.40 WIB, telah terjadi tndak pidana pencurian dengan pemberatan TKP Jalan Ismailiyah, No 61 A, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.
Pada saat pelapor memarkirkan sepeda motornya, setelah kembali ke parkiran sepeda motor pelapor sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pelapor Zulham merasa keberatan dan menderita kerugian sehingga melaporkan masalah ini ke Polsek Medan Area guna dilakukan proses hukum terhadap pelaku.
[br] Selanjutnya, tim bergerak melakukan penangkapan pada hari Selasa 22 Maret 2022 pukul 23.00 WIB. Tim Jatanras Presisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Ismailiyah No 61 A, Kelurahan Kota matsum, Kecamatan Medan Area.
Dari hasil lidik di lapangan, Tim mendapatkan identitas pelaku pencurian sepeda motor di TKP Jalan Ismailiyah tersebut. Pelaku tersebut bernama Erwin dan Roy Akbar, tim mendapatkan infomasi lanjutan terkait pelaku pencurian sepeda motor, bahwa pelaku Erwin sedang berada di Jalan Simpang Jodoh, DesaTembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tim Jatanras Presisi yang dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan bergerak cepat guna menindaklanjuti informasi tersebut.
Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pelaku Erwin. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku Erwin dan yang bersangkutan mengakui perbuatan pencurian sepeda motor di TKP Jalan Ismailiyah, No 61 A, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area bersama temannya Roy Akbar.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku setelah diamankan, diketahui keberadaan pelaku Roy yang berada di Jalan Tembung Pasar VlI Tengah, Gang. Bonsai, Dusun Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, personil bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Roy Akbar. Setelah pelaku berhasil diamankan, pelaku Roy mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor Vario. Dari hasil Interogasi, bahwa sepeda motor Vario korban dijual kepada seseorang bernama Frans alias Ganda (DPO) dengan harga Rp 4.000.000.
[br] Saat tim melakukan pengembangan dan pencarian pelaku Frans alias Ganda, pelaku Erwin melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya merebut senpi petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya.
Selanjutnya membawa pelaku Erwin ke RS Bhyangkara untuk pengobatan, kemudian membawa pelaku Erwin ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lanjut. "Pelaku Erwin merupakan residivis tahun 2021 di Polsek Tanjung Morawa kasus curanmor dan pernah maling di Jalan Jamin Ginting, Jalan Sutrisno dan Jalan Wahidin," jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini.
Dari pelaku juga petugas menyita barang bukti masing-masing, rekaman CCTV di TKP dan uang tunai Rp 10.000. "Motifnya
mendapatkan uang untuk bermain judi dan membeli narkoba, " tambah Kompol Muhammad Firdaus.
Sedangkan modus operandinya, melakukan pencurian dengan cara menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan yang diambil.
Atas perbuatannya, kedua pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(BS06)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut