Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Kelompok Tani (Keltan) di Kecamatan Silaen yang melaporkan adanya Kios Pengecer yang mengharuskan Keltan harus membeli pupuk non subsidi sebagai syarat untuk dapat menebus pupuk bersubsidi.Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Toba mengadakan pertemuan dengan kios pengecer dan perwakilan keltan di Kantor Camat Silaen.
Hadir Kadis Pertanian diwakili Tua Pangaribuan, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Perikanan Sahat M Manullang, Plt. Kadis Koperindag Salomo Simanjuntak, Kabag Perekonomian Eston Sihotang, Kabid Pertanian Lena Pardede, Kepala Badan Penyuluh Pertanian Kecamatan Silaen dan PPL, Kios Pengecer, dan pejabat mewakili Camat Silaen.
Baca Juga : Unimed Prioritas Wujudkan Program Transformasi Pendidikan Tinggi
Hasilnya ditemukan adanya kios yang membuat kewajiban bagi keltan membeli pupuk non subsidi dengan alasan merupakan fakta integritas dengan produsen pupuk Indonesia.
Selanjutnya Kabag Perkonomian Eston Sihotang memaparkan tentang mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dan regulasi pendukung dengan tujuan agar pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat harga, tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, dan tepat mutu.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Perikanan Sahat M Manullang juga menjelaskan terkait penyaluran pupuk bersubsidi agar diingat dasar penyaluran pupuk bersubsidi adalah regulasi dari Kementerian Pertanian.Mekanisme jelas dari lini 1 sampai ke lini 4, fakta integritas kios dengan produsen pupuk Indonesia adalah masalah hubungan bisnis kios dengan produsen dan distributor.“Tolong jangan jadikan alasan mengharuskannya menjadi syarat, itu adalah melanggar ketentuan,†sebut Sahat Manullang dilansir dari laman toba, Minggu (27/02/2022).
[br] Plt.Koperindag Salomo Simanjuntak menambahkan bahwa regulasi tentang barang subsidi terkait pupuk selain digariskan oleh Kementerian Pertanian juga diatur Kementerian Perdagangan.“Jika produsen dan distributor serta kios pengecer mendasar fakta integritas menjadi alasan mengharuskan kelompok tani membeli pupuk non subsidi, hal tersebut tidak berdasar,†kata Salomo.
Mewakili Kadis Pertanian Tua Pangaribuan ikut menjelaskan bahwa kios pengecer boleh saja menawarkan pupuk non subsidi tapi jangan memaksakan apalagi mewajibkan.“Meskipun sebagaimana disebutkan oleh Kepala Badan Ketapang bahwa pupuk subsidi hanya memenuhi 40â€"60 Persen kebutuhan pupuk petani,†sebut Tua Pangaribuan.
Salah satu kios pengecer memberi saran, agar ke depan kelompok tani membuat pengaduan kepada KP3 langsung menyebut kios pengecer yang melakukan pelanggaran, sehingga pemerintah tidak perlu mengusut semua kios atas pelanggaran kios tertentu.
Sebelum menutup pertemuan Eston Sihotang selaku Kabag Perekonomian memberi penegasan, bahwa kios yang menjadikan pembelian pupuk non subsidi sebagai syarat penebusan pupuk subsidi adalah melanggar aturan dan dapat diberi sanksi.“Untuk itu ke depan kios yang mengulangi perbuatan tersebut akan diberi sanksi. Kelompok Tani yang merasakan pelayanan kios pengecer memberi syarat yang tidak sesuai aturan silahkan diadukan ke KP3 secara tertulis,untuk dapat disikapi dengan cepat,†kata Eston.(BS09)
Baca Juga:
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut