Kamis, 07 Mei 2026

Permudah Nelayan Urus STDK, Bobby Nasution Minta UPT Distankan Berkantor di Kampung Bagan Deli

Kamis, 24 Februari 2022 20:00 WIB
Permudah Nelayan Urus STDK, Bobby Nasution Minta UPT Distankan Berkantor di Kampung Bagan Deli
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Berawal dari keluhan warga yang kesulitan untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Kapal (STDK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan langsung disikapi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sebab, keberadaan STDK sangat penting bagi para nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi yang harganya jauh lebih murah.

Selain prosesnya memakan waktu lama, para nelayan juga harus mendatangi Kantor Distankan Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas yang jaraknya cukup jauh dari kediaman mereka di kampung Bagan Deli, Kecamatan Medan. Oleh karenanya melalui rembug nelayan yang digelar DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), para nelayan berharap agar Bobby Nasution dapat memberikan solusinya.

Baca Juga : Naikkan Kelas UMKM, Dinas Koperasi UKM Kota Medan Kembangkan Pengetahuan Kewirausahaan Pelaku Usaha

Sebagai solusinya, Bobby minta kepada Dodi, Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan Medan di TPI Kampung Nelayan agar berkantor sementara di Kampung Bagan Deli untuk mempercepat proses pengurusan STDK yang dikeluhkan nelayan. “Kapan bisa mulai berkantor di sini (Kampung Bagan Deli)?” tanya Bobby kepada Dodi di hadapan puluhan nelayan yang menghadiri rembug nelayan tersebut.

Dodi langsung menjawab, “Mulai besok bisa, Pak Wali.”

Bobby kembali mempertegas untuk memastikannya. “Benar, besok sudah bisa berkantor di sini? Jangan bilang besok, tapi ternyata tidak. Janji ya, mulai besok kita lihat bersama ya,” kata Bobby yang langsung disambut tepuk tangan para nelayan.

[br] Usai rembug nelayan, Dodi menjelaskan terkait STDK yang dikeluhkan para nelayan. Dodi menjelaskan, yang diberikan BBM subsidi itu kapal, bukan nelayan. Untuk mendapatkan BBM subsidi, jelasnya, kapal nelayan itu harus memiliki STDK dari Distankan Kota Medan. Sebenarnya, ungkapnya, pengurusan tidak lama, hanya saja nelayan merasa kejauhan untuk mengurus STDK di Kantor Distankan Jalan Selambo.

“Terlalu jauh, jadi nelayan kesulitan mengurusnya. Saya sendiri di UPT Kampung Nelayan Indah. Untuk mempermudah pengurusan, saya mulai besok akan berkantor di sini (Kampung Bagan Deli). Syarat untuk mengurus STDK, nelayan harus membawa KTP, materai 10.000 serta pas foto 3 x 4 dua lembar serta mengisi formulir. Jika persyaratan itu dilengkapi, kita langsung ukur kapalnya dan membuat registrasinya,” jelas Dodi.

Ditegaskan Dodi, dirinya siap berkantor di Kampung Bagan Deli untuk melayani para nelayan mengurus STDK mulai besok seperti janjinya kepada Wali Kota.

Baca Juga:

“Yang pasti para nelayan harus membawa langsung kapalnya untuk kita registrasi. Tanpa bawa kapal, registrasi tidak dapat kita lakukan,” ungkapnya seraya menjelaskan bahwa kapal yang mendapatkan BBM Subsidi berukuran di bawah 5 Gross Ton (GT).(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kadin Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Pascabencana
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga
Kunjungan Pertama Sebagai Gubernur, Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga Samosir
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker